Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1Ogwqq - Info Malang Raya

    Twice Hingga Atlet Angel Reese Akan Hadir Victoria’s Secret Fashion Show 2025

    18 Oktober 2025
    AA1OqJFI - Info Malang Raya

    Razman Nasution Prihatin,Sebut Kasus Vadel Badjideh Juga Bikin Hidupnya Berantakan

    18 Oktober 2025
    BB1kfQGq 1 - Info Malang Raya

    12 Ramalan Shio Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025: Cinta,Karier,Nomor Hoki Lengkap

    18 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Twice Hingga Atlet Angel Reese Akan Hadir Victoria’s Secret Fashion Show 2025
    • Razman Nasution Prihatin,Sebut Kasus Vadel Badjideh Juga Bikin Hidupnya Berantakan
    • 12 Ramalan Shio Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025: Cinta,Karier,Nomor Hoki Lengkap
    • Beraksi di 10 TKP, Junaidi Akhirnya Ditangkap Polisi
    • Sering Berbuat Onar, Fans Maccabi Tel Aviv Dilarang Tandang ke Aston Villa
    • Kenapa Harus Peduli Kanker Payudara Meski Tidak Ada Riwayat Keluarga?
    • KPK Periksa Eks Dirut Antam Arie Prabowo Ariotedjo di Kasus Kerja Sama Anode Logam
    • Paling Dekat dengan One Piece, Kenapa Shirohige Tidak Menginginkannya?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - KOTA MALANG - Penusukan Brutal Tewaskan 1 Pesilat dan 2 Orang di Rawat di RSSA
    KOTA MALANG

    Penusukan Brutal Tewaskan 1 Pesilat dan 2 Orang di Rawat di RSSA

    By redaksi4 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    wp 17516174145071288551095182298348 700x394 1 - Info Malang Raya
    Oplus_131072

    Kota Malang – Seorang pemuda berusia 18 tahun tewas setelah ditikam dalam insiden kekerasan yang dipicu cekcok dengan rombongan konvoi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dua korban lain luka berat dalam peristiwa yang terjadi dini hari Jumat (4/7/2025) di Kota Malang. Pelaku berhasil diamankan polisi beberapa jam kemudian.

    Polresta Malang Kota mengungkap kasus penusukan brutal yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya. Insiden terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Raden Panji Suroso, tepatnya depan Perumahan Araya dan Rumah Sakit Persada Utama. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan bahwa cekcok bermula saat rombongan konvoi sekitar 200 kendaraan dari perguruan silat melintas. Empat pemuda yang sedang nongkrong di dekat gerobak nasi goreng terlibat perselisihan dengan anggota konvoi, memicu bentrok berdarah.

    Korban tewas diidentifikasi sebagai MAS (18), warga Blitar, yang mengalami luka tusuk di dada kiri hingga menembus paru-paru. Dua korban lain, DA dan RPS, mengalami luka serius dan masih dirawat intensif.

    Pelaku berinisial FR (24), warga Plaosan Barat, Blimbing, berhasil ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB di RSUD Saiful Anwar. Saat penangkapan, FR sedang menjalani perawatan akibat luka di kepalanya. “Pelaku tidak terafiliasi dengan perguruan silat dan diduga dalam pengaruh minuman keras. Ia menusuk korban menggunakan pisau lipat pribadi setelah cekcok dengan anggota konvoi,” tegas Nanang.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau lipat, pakaian pelaku, rekaman video kejadian, serta batu yang digunakan untuk melempar kafe sekitar lokasi. FR dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP subsider Ayat (2) jo Pasal 64 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    “Kami tegaskan tidak akan mentolerir kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penanganan kasus akan dilanjutkan secara profesional,” tegas Kombes Nanang. Meski insiden awalnya diduga terkait ketegangan antarperguruan silat, polisi menekankan bahwa pelaku bertindak secara pribadi tanpa afiliasi kelompok.

    Penulis: Soni
    Editor. : Rudi

    Jumlah Pembaca: 10,234

    Penusukan Brutal Tewaskan 1 Pesilat dan 2 Orang di Rawat di RSSA PSHT Warga vs Pesilat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    jhvsndkahusd - Info Malang Raya

    Sahara Diperiksa 5 Jam Dalam Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dosen UIN Malang

    17 Oktober 2025
    hfdksjbfs - Info Malang Raya

    Dandim 0833 Hadiri Peletaakan Batu Pertama Dukung KDKMP di Kota Malang

    17 Oktober 2025
    shvssvsnm - Info Malang Raya

    FITK UIN Malang Gelar Pembekalan Pengawas PPG Batch 3, Siapkan Sinergi untuk Suksesnya UKMPPG

    17 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202415
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202444
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.