InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan, setidaknya ada 57 petugas KPPS meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2024. Tidak hanya petugas KPPS, ada juga linmas, saksi, PPS, Bawaslu, dan petugas lainnya yang ikut berkontribusi dalam pemilu. Dikutip dari data Kemenkes, penyebab kematian para petugas pun beragam. Namun kebanyakan dari mereka memiliki komorbid (penyakit bawaan). Penyakit jantung masih mendominasi penyebab meninggalnya petugas KPPS. Tercatat sebanyak 13 orang meninggal akibat jantung.Selanjutnya 11 orang meninggal dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan. Kemudian petugas KPPS yang mengalami kecelakaan delapan orang, lima orang hipertensi dan lima orang sindrom pernapasan akut.Berikutnya empat orang tercatat mengalami penyakit serebrovaskular. Disusul diabetes, asma, sesak nafas, syok septik, hingga kegagalan fungsi dari dua organ atau lebih karena kejadian akut. Masih dari data Kemenkes petugas KPPS yang paling banyak meninggal dunia. Menurut catatan dari tanggal 10-17 Februari 2024, terdapat 29 petugas KPPS meninggal dunia.Disusul anggota Linmas sebanyak 10 orang, saksi sembilan orang, petugas lainnya enam orang. Kemudian, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dua orang dan anggota Bawaslu satu orang. Sementara itu, petugas yang meninggal dunia terbanyak berada pada rentang usia 41-50 tahun, tercatat 18 orang. Disusul petugas KPPS dengan rentang usia 51-60 tahun sebanyak 15 orang. Kemudian, usia 31-40 tahun sebanyak delapan orang dan usia 21-30 tahun sebanyak tujuh orang yang meninggal dunia. Sementara itu, petugas KPPS yang meninggal dunia di atas usia 60 tahun ada lima orang. Berbeda tipis dengan petugas KPPS di rentang usia 17- 20 tahun yang berjumlah empat orang. Sementara jika dilihat dari sebaran wilayah, laporan kematian KPPS terbanyak saat ini ada di Jawa Barat dengan total 13 kasus.
Penyebab Banyaknya Petugas KPPS Meninggal Didominasi Penyakit Jantung
