Kematian Bocah Akibat Bullying di Sekolah: Keluarga Berencana Ajukan Laporan Hukum
Seorang bocah berusia 10 tahun, bernama ZH, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Kejadian ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) pagi. Diduga, korban menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman sebayanya di sekolah.
Foto-foto korban saat menjalani perawatan sempat diposting oleh keluarganya melalui akun Facebook milik Dhony Dinata, paman korban. Dalam postingan tersebut, terlihat bocah itu terbaring dengan selang medis di mulut dan diperban di kepala. Caption yang ditulis menunjukkan bahwa keponakannya meninggal dunia akibat perundungan di SD Negeri 22 Toboali.
Keluarga korban juga menandai akun Facebook Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, untuk meminta keadilan. Dalam captionnya, Dhony menyampaikan bahwa keponakannya adalah siswa kelas 5 SDN 22 Rias yang menjadi korban bullying. Ia berharap Bupati bisa membantu memberikan keadilan bagi anaknya.
Dhony mengonfirmasi bahwa keponakannya meninggal dunia pagi ini dan telah disemayamkan. Korban sempat mengalami perundungan dari teman-temannya. Setelah kejadian, ia muntah dan jatuh sakit tetapi tidak berani melapor kepada orang tuanya. Beberapa waktu kemudian, korban dibawa ke rumah neneknya dan baru berani menceritakan pengalaman bullying yang dialaminya.
Korban mengaku dipukuli oleh teman-temannya pada bagian perut dan kepala. Karena kondisi semakin parah, korban langsung dilarikan ke RSUD Junjung Besaoh untuk perawatan. Di sana, korban mengalami pembengkakan pada kepala dan luka dalam di lambung. Pada Sabtu (26/7/2025), korban menjalani operasi dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga sangat menyesalkan adanya kejadian ini. Menurut pengakuan korban sebelum meninggal, ia pernah melaporkan perundungan kepada guru di sekolahnya. Namun, guru tersebut tidak merespons serius dan malah menganggap penyakit korban disebabkan oleh makan mi instan dan kepedasan. Padahal, perundungan terjadi sekitar dua pekan sebelum korban meninggal.
Perundungan diduga terjadi berkali-kali, bukan hanya sekali. Seorang teman keponakan korban mengatakan bahwa ia melihat korban dikeroyok. Akibat kejadian ini, korban takut dan tidak pergi ke sekolah selama empat hari.
Dhony mengungkapkan bahwa keluarga akan membawa perkara ini ke ranah hukum. Ia berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) besok, Senin (28/7/2025). Selain itu, keluarga juga akan melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan. Mereka masih menunggu hasil rekam medis dari RSUD.
Pemerintah Daerah Segera Tindaklanjuti Kasus Perundungan
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan kasus perundungan ini. Ia mengatakan bahwa kepala sekolah dan guru SD Negeri 22 Toboali sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pihak sekolah juga memberikan sanksi berupa peringatan tertulis kepada anak dan orang tua terduga pelaku.
Menurut informasi dari para anak terduga pelaku, mereka hanya melakukan perundungan secara verbal atau lisan. Namun, pihak dinas akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Anshori, sedang mencari informasi dari keluarga korban.
Bupati menegaskan bahwa bullying adalah tindakan kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikologis. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Upaya pencegahan dan penanganan bullying sangat penting untuk melindungi hak setiap murid.
Penyelidikan oleh Polisi
Polres Bangka Selatan juga akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perundungan ini. Meskipun belum ada laporan resmi dari keluarga, pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka telah mendapatkan informasi tentang kejadian ini. AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
Perundungan adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan dari semua pihak. Dengan upaya bersama, semua pihak dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan siswa.