Penyelesaian Ruislag Tanah Kelurahan Temas Setelah 40 Tahun Sudah Selesai

Uncategorized9002 Dilihat

Kota Batu- Sabtu (27/4/2024), di Pendopo Kelurahan Temas, Kota Batu, Penjabat (PJ) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, didampingi oleh mantan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, Plt. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Kresna Fitriansyah, Perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, dan Lurah Temas, menyelenggarakan acara penting penyerahan sertifikat program Pendistribusian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sabtu. 27/4/2024

Sebanyak 210 warga hadir untuk menerima sertifikat hak atas tanah mereka melalui program PTSL Tahun 2023 di Pendopo Kelurahan Temas. Selain sertifikat PTSL, juga diserahkan sertifikat hasil Ruislag (tukar guling) tanah Kelurahan Temas. Beberapa warga yang tanahnya ikhlas dibebaskan untuk pembangunan jalan tembus Temas-Sisir Pandan dan Lurahnya waktu itu, Dani Harjo Sunyoto, secara cuma-cuma juga menerima sertifikat.

“Akhirnya proses panjang pelaksanaan Ruislag Kelurahan Temas telah selesai setelah berproses selama 40 tahun. Sertifikat PTSL untuk 1007 masyarakat Temas diharapkan selesai pada tahun ini. Semoga semuanya berjalan lancar. Inisiasi ini sudah dimulai oleh Ibu Hj. Dewanti Rumpoko, dan saya hanya melanjutkan apa yang sudah diinisiasi oleh beliau,” kata Aries.

Kepala Kelurahan Temas, Adi Santoso, menjelaskan bahwa Ruislag terjadi pada tanggal 14 Maret 1984 antara Pemerintah Kelurahan Temas yang diwakili oleh Dani Harjo Sunyoto dengan Mustakim, pemilik tanah saat ini (Asal Milik Pak Takim Dulatif / Ayah kandung Mustakim), dengan menukar tanah tersebut dengan tanah ganjaran berupa tanah dengan nomor C: 3, 8, dan 9, yang akan digunakan sebagai Kantor Kelurahan Temas.

“Setelah melalui proses mediasi pada September 2022, berkas lengkap dapat diproses melalui Program PTSL Kelurahan Temas Tahun 2023, yang diresmikan pada acara hari ini,” pungkas Adi Santoso.

Dengan penyelesaian ini, diharapkan seluruh proses distribusi sertifikat PTSL dan penyelesaian masalah tanah di Kelurahan Temas dapat berjalan lancar, memberikan kepastian hukum, serta kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Penulis: Soni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *