PIKIRAN RAKYAT – Menurut Jaksa penuntut umum (JPU), anak Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa didakwa meminta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Tahun 2022–2024 Yoki Firnandi dalam pengadaan sewa kapal.
Kerry meminta Yoki menjawab konfirmasi atas kepastian pendapatan sewa kapal dari PT PIS sebagai sumber pendanaan angsuran pinjaman kredit investasi pembelian kapal oleh Bank Mandiri.
“Perbuatan terdakwa Kerry dilakukan bersama-sama dengan Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal dan sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM),” kata JPU pada sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 13 Oktober 2025 seperti dikutip dari Antara.
Peran Anak Riza Chalid dalam Korupsi Minyak
Muhammad Kerry Adrianto mengaku PT PIS membutuhkan kapal yang akan dibeli PT JMN dengan masa kontrak sewa 5-7 tahun, padahal saat itu belum ada proses pengadaan sewa kapal antara PT JMN dan PT PIS.
Kerry dan Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati, bersama-sama Sani dan Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Tahun 2023–2024 Agus Purwono melakukan pengaturan sewa kapal Suezmax milik PT JMN.
Caranya menambahkan kalimat kebutuhan pengangkutan domestik di surat jawaban PT KPI pada PT PIS agar dalam proses pengadaan ini kapal asing tak bisa mengikuti tender.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT PIS,” lanjut JPU.
Mereka melakukan proses pengadaan sewa kapal yang hanya bersifat formalitas. Kapal Jenggala Bango jenis MRGC milik PT JMN, yang tak memiliki Izin Usaha Pengangkutan Migas sebagai salah satu syarat pelelangan pengangkutan migas tapi tetap dimenangkan sebagai sewa kapal pengangkut migas.
Peran Riza Chalid dalam Korupsi Minyak
Kerry dan ayahnya, Mohammad Riza Chalid selaku pemilik manfaat PT Orbit Terminal Merak lewat Gading selaku Direktur PT Tangki Merak menyampaikan penawaran kerjasama penyewaan Terminal BBM Merak pada Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero).
Meski mengetahui Terminal BBM Merak bukan dimiliki PT Tangki Merak tapi milik PT Oiltanking Merak. Kerry memberi persetujuan pada Gading guna menandatangani Nota Kesepahaman Kerja sama Jasa Penerimaan, Penyimpanan, dan Penyerahan BBM dengan Hanung.
Walaupun mengetahui Terminal BBM Merak ini belum dimiliki PT Tangki Merak. Hal ini permintaan Riza, yang juga menjadi jaminan pribadi dalam pengajuan kredit pada Bank BRI guna melakukan akuisisi dan menjadikan PT Oiltanking Merak sebagai jaminan kredit.
Kerry dan Gading diduga menggunakan uang Rp176,39 juta dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak untuk golf di Thailand diikuti Dimas, Yoki, Sani, Arief dan Agus.***