Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Prabowo Presidenku - Info Malang Raya

    Prabowo: Program Makanan Bergizi Gratis Capai 36,2 Juta Penerima, Dikagumi Dunia

    20 Oktober 2025
    AA1OItnS - Info Malang Raya

    Gustaf Tamo Mbapa Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPP PATRIA PMKRI 2025-2030

    20 Oktober 2025
    Gandrung.webp - Info Malang Raya

    Puluhan Seniman Tari Kumpul di Tulungagung Belajar Gadrung Marsan

    20 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Prabowo: Program Makanan Bergizi Gratis Capai 36,2 Juta Penerima, Dikagumi Dunia
    • Gustaf Tamo Mbapa Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPP PATRIA PMKRI 2025-2030
    • Puluhan Seniman Tari Kumpul di Tulungagung Belajar Gadrung Marsan
    • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Pertamina Kunjungi Sumur Rakyat, Tingkatkan Produksi Migas Nasional
    • Menteri ESDM RI Bahas Dampak Regulasi Pertambangan, Kesbangpol Sulbar Kedepankan Tata Kelola Adil
    • Wayan Koster Umumkan Susunan Pengurus DPD PDIP Bali, Ini Anggotanya
    • Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Rp 1,7 Triliun Dana Korupsi Kembali, 43 Kasus Terungkap
    • Warisan Abdullah Said dan Tantangan Alih Generasi InfoMalangRaya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Perekam dan Penyebar Video Syur Artis Audya Ananta Divonis Ini
    JAWA TIMUR

    Perekam dan Penyebar Video Syur Artis Audya Ananta Divonis Ini

    By admin17 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    pelaku syur.webp - Info Malang Raya

    Surabaya (IMR) – Majelis hakim yang diketuai Edi Putra Pelawi menjatuhkan hukuman dua tahun penjara pada Sani Candradi, terdakwa perekaman dan penyebaran video Telanjang (Syur) artis Audya Ananta saat di kamar ganti. Selain itu, Terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 kita karena dinilai terbukti melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    ” Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar hakim dalam amar putusannya.

    “Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun, serta denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara,” lanjut Edi, Rabu (16 Juli 2025).

    Adapun hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

    Perbuatan terdakwa dinilai melecehkan para korbannya. Putusan penjara 2 tahun dari majelis hakim itu sesuai dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

    JPU maupun terdakwa menerima vonis majelis hakim tersebut. “Ya saya terima, yang mulia,” jawab Sani saat ditanya Majelis.

    Perlu diketahui, kasus itu bermula pada tahun 2015 silam, ketika Sani terlibat pekerjaan dengan Ayudya Ananta serta Izdihar Nur Abidah dan Violla Valace.

    Saat itu, Sani yang merupakan fotographer sekaligus videographer, menggunakan jasa ketiga perempuan itu sebagai model iklan produk dari PT. Siantar Top.

    Namun, diam-diam terdakwa menaruh kamera video tersembunyi di ruang ganti yang digunakan oleh artis sinetron Ayudya Ananta beserta dua model lainnya. File video ketiga korban kemudian jual oleh Sani kepada dua rekannya, Samuel dan Budi, seharga Rp 250.000 hingga Rp 450.000.

    Sani mengulangi perbuatannya itu pada proyek kerjasama lainnya di tahun 2018. Kali ini, video tersebut disebarkan melalui berbagai akun media sosial. Mulai dari akun X hingga grup Whatsapp (WA) dan Telegram.

    Hingga akhirnya pada Oktober 2022, Ayudya Ananta mengetahui bahwa videonya dalam kamar ganti itu tersebar. Ia pun melaporkan Sani ke Polda Jawa Timur. [uci/ian]

    Jumlah Pembaca: 49

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Gandrung.webp - Info Malang Raya

    Puluhan Seniman Tari Kumpul di Tulungagung Belajar Gadrung Marsan

    20 Oktober 2025
    IMG 20251020 002456 889 11zon e1760895385321.webp - Info Malang Raya

    Manchester United Kalahkan Liverpool 2-1, Runtuhkan Magis 10 Musim Anfield

    20 Oktober 2025
    IMG 20251019 WA0020.webp - Info Malang Raya

    Momentum Sinergi Pemerintah dan Ormas Islam

    19 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202423
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202451
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.