Tulungagung (IMR) – Seorang perempuan berinisial MA (23), warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terlibat dalam kasus penemuan jasad bayi yang dikubur di samping rumahnya.
Kasus ini mengungkapkan tragedi kelahiran yang terjadi pada 29 Juli 2025 lalu, yang baru diketahui beberapa hari setelahnya berkat kecurigaan warga sekitar.
Menurut Kapolsek Boyolangu, AKP Tarmadi, perempuan tersebut melahirkan seorang bayi laki-laki seorang diri di rumahnya tanpa bantuan medis. MA mengaku bahwa setelah melahirkan, ia pingsan dan ketika sadar, bayi tersebut sudah meninggal dunia. Dalam keadaan panik, MA kemudian mengubur jasad bayi tersebut di samping rumahnya pada malam 30 Juli 2025.
Aksi tersebut terungkap berkat kecurigaan warga yang melihat perubahan fisik pada MA, yang sebelumnya tampak hamil, namun perutnya tiba-tiba kempes dalam waktu singkat. Warga yang mulai curiga semakin terpergok saat mereka mencium bau tak sedap yang berasal dari area samping rumah MA. “Kecurigaan ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan kami menindaklanjutinya,” ujar AKP Tarmadi, Minggu (3/8/2025).
Setelah mendapat laporan, petugas dari Polsek Boyolangu bersama tim forensik RSUD dr Iskak Tulungagung melakukan pembongkaran di lokasi yang diduga menjadi tempat penguburan bayi. Mereka menemukan jasad bayi yang dikubur sedalam 55 sentimeter.
Tim medis menyatakan bahwa bayi tersebut diperkirakan lahir pada siang hari, 29 Juli 2025. Proses persalinan yang dilakukan sendiri oleh MA berakhir dengan peristiwa tragis, di mana bayi itu ditemukan meninggal dunia setelah sang ibu pingsan.
Dalam penyelidikannya, polisi mendalami adanya kemungkinan tindak kekerasan terhadap bayi tersebut. “Dugaan kekerasan masih dalam penyelidikan. Posisi bayi saat dikubur apakah sudah meninggal atau masih hidup akan dipastikan melalui hasil autopsi,” tambah AKP Tarmadi.
Jenazah bayi kini dibawa ke RSUD dr Iskak untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian, sementara MA juga dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung untuk penyelidikan lebih lanjut. [nm/suf]