Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pj. Walikota Malang Teken Komitmen GNSTA

KOTA MALANG6763 Dilihat

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Arsip, Pj. Walikota Iwan Tandantangani Komitmen Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Kota Malang – Penjabat (Pj) Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M., bersama seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang menandatangani Komitmen Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) pada Rabu (2/10/2024). Langkah ini diambil untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, autentik, dan terpercaya, didukung oleh pengelolaan arsip yang tertib dan berbasis digital melalui aplikasi Srikandi.

“Kita harus bersama-sama mencanangkan GNSTA di Pemerintah Kota Malang. Ini adalah langkah awal untuk membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengarsipan. Arsip menjadi elemen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pj. Walikota Iwan dalam sambutannya.

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang ini dirangkaikan dengan Sharing Session terkait kearsipan dan pemantapan penggunaan aplikasi Srikandi di Ruang Sidang Balaikota Malang.

Dalam arahannya, Pj. Walikota Iwan menegaskan pentingnya arsip sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Dengan pengelolaan arsip yang tertata secara baik dan sistematis, menurutnya, proses administrasi pemerintahan akan berjalan lebih transparan dan optimal, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Arsip yang dikelola dengan baik mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik pula,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tertib arsip bukan hanya tanggung jawab institusi atau kepala dinas saja, melainkan seluruh personel yang terlibat di setiap perangkat daerah. Ketertiban administratif di tingkat personal, menurutnya, akan mencerminkan ketertiban institusional secara keseluruhan.

“Administrasi yang tertib harus dimulai dari setiap personel, bukan hanya di tingkat pimpinan. Jika setiap orang di perangkat daerah tertib dalam pengarsipan, itu akan tercermin dalam tata kelola institusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj. Walikota Iwan menegaskan bahwa arsip berfungsi tidak hanya sebagai dokumentasi, tetapi juga menjadi landasan dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Arsip, katanya, menjadi kunci untuk menjaga kelangsungan dan akurasi dalam setiap kegiatan pemerintahan.

Penulis: Rohman
Editor: Rudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *