Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Adik Cha Eun Woo Bikin Heboh Lagi, Video Masa Magangnya Viral karena Tampan Banget!

    7 Juli 2025

    Persebaya Surabaya Sindir Pedas ASEAN Club Championship 2025/2026: Rugi Besar Tanpa Klub Indonesia!

    7 Juli 2025

    Cek Ramalan Shio Hari Ini: Tikus hingga Ular (4 Juli 2025), Lengkap dengan Cinta, Karier & Keberuntungan

    7 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Adik Cha Eun Woo Bikin Heboh Lagi, Video Masa Magangnya Viral karena Tampan Banget!
    • Persebaya Surabaya Sindir Pedas ASEAN Club Championship 2025/2026: Rugi Besar Tanpa Klub Indonesia!
    • Cek Ramalan Shio Hari Ini: Tikus hingga Ular (4 Juli 2025), Lengkap dengan Cinta, Karier & Keberuntungan
    • Otak Perampokan dan Pembunuhan di Gresik Peragakan 33 Adegan
    • Mayat Perempuan di Blitar Ternyata Warga Kediri yang Hilang Sejak Jumat
    • Marselino Ferdinan Main Tak Seperti Biasanya
    • Cetak Sejarah Raih Medali Emas Terbanyak, Pemkot Malang Siapkan Rp19 Miliar untuk Bonus Atlet
    • Penawaran hari utama termasuk $ 50 untuk salah satu Ninja Air Fryers favorit kami
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»JAWA TIMUR»Pernikahan Tak Tercatat, Anak Kehilangan Hak Dasar: Ini Peringatan Kemenag
    JAWA TIMUR

    Pernikahan Tak Tercatat, Anak Kehilangan Hak Dasar: Ini Peringatan Kemenag

    By admin7 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20241023 105656

    Jakarta (IMR) – Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi meluncurkan Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dalam rangka memperingati bulan Muharam 1447 H.

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut hak-hak sipil keluarga, khususnya perempuan dan anak-anak.

    “Banyak anak kehilangan hak dasarnya hanya karena pernikahan orang tuanya tidak tercatat. Tanpa akta nikah, sulit bagi mereka mendapatkan akta kelahiran, layanan kesehatan, pendidikan, bahkan jaminan sosial,” ujar Nasaruddin kemarin melansir portal resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI.

    Ia menyayangkan adanya tren penurunan angka pernikahan resmi di Indonesia dan mengingatkan potensi bahaya dari budaya hidup bersama tanpa menikah yang mulai menjamur di beberapa negara barat seperti Prancis, Kanada, dan Amerika Serikat.

    “Dulu tiap tahun ada sekitar 2,2 juta pernikahan di Indonesia, sekarang jumlahnya menurun. Ini bukan sekadar statistik, tapi sinyal melemahnya nilai keluarga yang jadi fondasi bangsa,” katanya.

    Nasaruddin juga mencontohkan kebijakan negara seperti Prancis yang memberi insentif besar kepada warga yang menikah dan memiliki anak, mulai dari tunjangan hingga pembebasan pajak.

    Menurutnya, institusi pernikahan perlu terus dijaga agar nilai-nilai moral dan budaya bangsa tetap kokoh. Ia pun meminta seluruh jajaran Kemenag untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pencatatan nikah hingga ke daerah.

    “Modernisasi bukan berarti menanggalkan moral. Pernikahan yang sah dan tercatat adalah bagian dari ketahanan nasional,” tegasnya.

    Ia menekankan, program GAS Nikah bukan acara seremonial semata, tetapi bagian dari gerakan edukatif dan moral yang akan terus diperluas melalui kolaborasi lintas lembaga.

    Sementara itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa GAS Nikah merupakan bentuk kampanye inklusif yang menyasar langsung masyarakat luas, khususnya di ruang publik.

    “GAS Nikah adalah bentuk jihad sosial kita. Kita ingin melindungi anak-anak Indonesia agar tak kehilangan hak mereka hanya karena pernikahan orang tua yang tak tercatat,” tuturnya.

    Abu juga mengajak generasi muda yang sudah memenuhi usia minimal menikah, yakni 19 tahun, untuk tak ragu mencatatkan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).

    Ia menambahkan, Kemenag juga menyediakan layanan nikah massal gratis bagi masyarakat kurang mampu.

    “Negara hadir bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memudahkan masyarakat menikah secara sah dan terhormat,” pungkas Abu. [aje]

    Jumlah Pembaca: 9

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Mayat Perempuan di Blitar Ternyata Warga Kediri yang Hilang Sejak Jumat

    7 Juli 2025

    Al Ahli Bidik Lionel Messi, Potensi Nostalgia Rivalitas vs Cristiano Ronaldo per 1 Januari 2026

    7 Juli 2025

    Hasil MBG Dapat Dirasakan 15 Tahun ke Depan

    7 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20251

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202480

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.