Pertahankan Kualitas Layanan dan Keamanan Terbaik, Gojek Berikan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual Bagi Mitra di Malang

MALANG RAYA106 Dilihat

InfoMalangRaya –  Unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi mitra driver selama beroperasi sehari-hari.

Konsisten sejak 2018, Pelatihan Anti Kekerasan Seksual kembali dihadirkan Gojek sebagai upaya edukasi untuk mitra driver. Sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik dan telah diikuti ratusan ribu mitra driver. Baik secara tatap muka maupun daring sejak awal dilaksanakan.

Di Surabaya, pelatihan ini difasilitasi olehorganisasi nirlaba di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND) bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman dan Komunitas Savy Amira, untuk menentukan standar pelayanan, memberikan materi pelatihan dan pengenalan jenis kekerasan seksual.

“Kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius kami. Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual, yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek.”

“Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual. Namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut,” ujar Irvan Yonas, District Head Gojek Malang, Selasa (10/10/2023).

GOJEK berikan pelatihan Anti Kekerasan Seksual di Malang. Program pelatihan ini secara rutin di lakukan Gojek sejak tahun 2018 di seluruh wilayah operasionalnya, sebagai upaya edukasi untuk mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik. (Foto: istimewa)

Selain itu, seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS), sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Gojek juga turut memperdalam modul pelatihan offline maupun online, dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner. Yang dapat digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini.

Modul ini merupakan hasil kerja sama dan konsultasi Gojek, bersama para partner menghasilkan sebuah tips yang mampu merangkum seluruh materi dengan cara yang mudah diingat para mitra driver yaitu S.I.U.L dan B.A.N.T.U.

“Hadirnya UU TKPS nomor 12 tahun 2022, memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Sekaligus mendorong perlunya edukasi lebih luas, mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual. Dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia bebas dari kekerasan seksual.”

“Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek, ke dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver maupun pelanggan.”

“Lewat pelatihan tatap muka yang dilakukan rutin dan modul yang terus dikembangkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para mitra driver. Namun juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen dan masyarakat sekitar ketika melihat maupun menjadi korban kekerasan seksual,” kata Program Director DEMAND, Anindya Restuviani.

Sebelumnya penelitian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menemukan, Gojek telah menjadi layanan transportasi online yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Dengan rasa aman menjadi prioritas dari para pengguna layanan transportasi online.

Lebih lanjut, mitra driver Gojek dinilai paling baik dalam berkendara dan bisa memberikan rasa aman bagi pengguna layanan transportasi online dibandingkan pelaku industri lainnya, terutama dari sisi komitmen mitra driver untuk berkendara dengan baik dan aman, menghindari perbuatan pelecehan seksual, dan menjaga keamanan data pelanggan. (*/ Ra Indrata)
The post Pertahankan Kualitas Layanan dan Keamanan Terbaik, Gojek Berikan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual Bagi Mitra di Malang appeared first on infomalangraya.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *