Pertemuan Penting Wakil Bupati Malang dengan Menteri Koordinator Infrastruktur
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, melakukan pertemuan penting dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Hotel Mercure, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (22/8/2025). Pertemuan ini menjadi momen strategis untuk membahas rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen yang dinilai sangat penting bagi pengembangan infrastruktur di wilayah Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Malang memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai informasi terkini mengenai proyek jalan tol yang tengah dalam proses perencanaan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah kebutuhan pembangunan jalan tol ini sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) serta prioritas pembangunan di Provinsi Jawa Timur pada periode 2025-2029.
AHY menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap rencana pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen. Ia menugaskan Deputi IV Kemenko Infrastruktur dan Kewilayahan RI untuk segera menindaklanjuti pembahasan ini melalui rapat lanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Jawa Timur.
Sebelum bertemu dengan AHY, Lathifah juga telah berdiskusi dengan jajaran Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga mengenai progres terkini pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen. Proses pembangunan saat ini terus berjalan dengan menunjukkan progres yang positif. Beberapa tahapan seperti Detail Engineering Design (DED), Rencana Pembelajaran Semester, hingga Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) sudah dilakukan secara berkala.
Lathifah menjelaskan bahwa pihaknya sedang fokus pada pengembangan segala potensi yang ada di Malang Selatan terkait pembangunan jalan tol ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proyek ini tidak hanya memenuhi standar infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Beberapa langkah penting yang akan dilakukan selanjutnya antara lain:
- Peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam penyusunan rencana pembangunan.
- Penyediaan dana yang cukup untuk memastikan kelancaran proses pembangunan.
- Pemantauan terhadap dampak lingkungan agar proyek dapat berjalan secara berkelanjutan.
- Pengajuan permohonan bantuan teknis dan finansial dari pemerintah pusat.
Pembangunan Jalan Tol Malang-Kepanjen diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas antar wilayah, mempercepat mobilitas barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, proyek ini diharapkan bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas.







