Perubahan Positif di Terminal Arjosari Malang Pasca-Insiden Pengeroyokan
Terminal Arjosari Malang kini menunjukkan perubahan yang lebih baik setelah kejadian pengeroyokan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin, seorang perwira TNI Angkatan Laut. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (27/6/2025) dan viral di media sosial. Akibatnya, Letda Abu Yamin mengalami luka parah setelah dikeroyok oleh sekitar 15 orang, termasuk jupang dan preman terminal.
Setelah insiden tersebut, Terminal Arjosari Malang melakukan beberapa langkah konkrit untuk memperbaiki situasi. Salah satunya adalah mengusir sedikitnya 25 jupang dan mandor liar yang beroperasi tanpa surat tugas resmi dari perusahaan otobus (PO). Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan terminal.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menjelaskan bahwa setelah pendataan ulang, hanya 29 orang yang terdaftar secara resmi dan memiliki surat tugas sah dari PO. Rincian tersebut meliputi 13 mandor dan 16 jupang. Sementara itu, 25 orang lainnya tidak memiliki surat tugas dan telah diusir keluar dari area terminal.
Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan data bulan Mei 2024 yang mencatat sebanyak 54 orang beroperasi sebagai jupang dan mandor di terminal tersebut. Perbedaan utama antara jupang dan mandor resmi dengan yang liar adalah kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dari masing-masing perusahaan. KTA harus dikalungkan dan digunakan, serta sering dicek oleh petugas untuk memastikan tidak ada jupang liar yang masuk ke dalam terminal.
Mega menegaskan bahwa pihak terminal tidak akan toleransi terhadap jupang liar yang nekat beroperasi di dalam area terminal. Jika masih membandel, pihak terminal akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menghalau mereka keluar dari Arjosari.
Sejak penertiban dimulai pada 22 Juni, beberapa jupang liar yang sempat bertahan akhirnya tidak berani lagi beroperasi di dalam terminal. Terutama setelah insiden pemukulan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin. “Kejadian tersebut membuat kami semakin mengencangkan sweeping terhadap jupang liar,” jelas Mega.
“Saat ini, tidak ada lagi jupang liar di dalam terminal,” imbuhnya. “Kalaupun ada yang nekat, para mandor dan jupang resmi yang akan menyuruh mereka keluar,” ujar Mega.
Meski demikian, masih ada beberapa jupang liar yang mencoba peruntungan di area luar terminal, seperti di dekat pintu keluar atau minimarket. Mega menegaskan, pihak terminal akan terus memantau dan menindak praktik-praktik tidak resmi tersebut.
Dampak Positif bagi Sopir Bus
Sebelum penertiban, sopir bus kerap kena getok dengan nominal yang bervariasi. Mega Perwira Donowati mengatakan, sopir bus khususnya bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) harus membayar jupang liar yang berhasil menaikkan penumpang. Jumlahnya pun bervariasi, mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 10.000.
Dengan jumlah jupang liar yang mencapai puluhan, beban finansial sopir bus bertambah signifikan. Lewat penertiban dan penindakan yang dilakukan secara intensif, dipastikan sudah tidak ada lagi jupang liar di Terminal Arjosari Malang.
Tanggapan Positif dari Sopir dan Penumpang
Adanya penertiban jupang liar disambut positif oleh para sopir bus. Selain lingkungan terminal menjadi lebih tertib, penumpang kini juga merasa nyaman. Sopir bus dari Perusahaan Otobus (PO) Kalisari tujuan Surabaya-Malang, Muhammad Yusuf mengaku lega karena tidak lagi membayar jupang liar, sehingga pendapatan tidak begitu banyak terpotong.
Dengan tidak adanya jupang liar, kini calon penumpang juga bebas memilih sendiri bus tanpa paksaan. Sehingga, para sopir harus dituntut mengutamakan kebersihan dan kenyamanan bus.
Sementara itu, salah satu penumpang bus tujuan Malang – Blitar, Edi Riawan menyambut positif adanya penindakan jupang liar yang dilakukan Terminal Arjosari. “Kini, Terminal Arjosari lebih tertib dan sudah tidak semrawut,” kata Edi.
Lonjakan Penumpang dan Dampak Ekonomi
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati mengatakan sebelum adanya aturan baru dan penertiban, rata-rata penumpang di terminal berada di angka 2.200 orang per-hari. Namun kini, jumlahnya meningkat hingga menyentuh angka 5.000 penumpang per hari.
“Ini tentunya berdampak positif terhadap kehidupan terminal. Seperti kios-kios yang sepi jadi ramai dan transportasi lanjutan juga terkena imbasnya,” kata Mega.
Penertiban ini dilakukan dalam tiga periode. Selain untuk memulihkan fungsi terminal, juga mengatasi kemacetan akibat bus yang ngetem sembarangan di luar terminal. Diharapkan pola disiplin ini dapat terbentuk dan menjadi kebiasaan, sehingga fungsi asli terminal kembali dan menjadi pusat transportasi umum yang tertib.