Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1OOdWw 1 - Info Malang Raya

    Beraksi di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025, Salsabilla Hadi Pamungkas Berusaha Maksimal untuk Naufal Takdir Al Bari

    21 Oktober 2025
    AA1OQxOJ 1 - Info Malang Raya

    Red Bull Didenda Akibat Kru Lepas Stiker Penanda Grid Norris

    21 Oktober 2025
    AA1BvhW9 2 - Info Malang Raya

    Kluivert Dipecat, Pelatih Belanda Beri Pernyataan

    21 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Beraksi di Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025, Salsabilla Hadi Pamungkas Berusaha Maksimal untuk Naufal Takdir Al Bari
    • Red Bull Didenda Akibat Kru Lepas Stiker Penanda Grid Norris
    • Kluivert Dipecat, Pelatih Belanda Beri Pernyataan
    • Mas Rusdi Ajak Mahasiswa Pasuruan Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
    • Dari Lapangan Futsal ke Karier, PNM Siapkan Pelajar SMK Jago di Dalam dan Luar Lapangan
    • Bukan Saat Kerja, Terungkap Fakta Pegawai Pajak Olahraga Pound Fit Saat Menkeu Purbaya Sidak
    • Jonatan Christie Bocorkan Rahasia di Balik Gelar Juara Denmark Open 2025
    • Ukir Sejarah, Maroko Juara Piala Dunia U-20 Usai Kalahkan Argentina
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Peserta BPJS Kesehatan Bisa Lunasi Tunggakan Iuran dengan New REHAB 2.0
    NASIONAL

    Peserta BPJS Kesehatan Bisa Lunasi Tunggakan Iuran dengan New REHAB 2.0

    By admin12 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    55668 bpjs kesehatan - Info Malang Raya

    Program New REHAB 2.0 Bantu Peserta JKN Atasi Tunggakan Iuran

    Program New REHAB 2.0 yang dicanangkan oleh BPJS Kesehatan telah menjadi solusi penting bagi banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu penerima manfaatnya adalah Hanif Kurniawan, seorang warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Sebagai peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Hanif pernah mengalami kesulitan keuangan yang membuatnya tidak mampu membayar iuran tepat waktu.

    “Saya sempat bingung dan khawatir ketika mengetahui status kepesertaan saya tidak aktif. Padahal saya sangat paham betapa pentingnya perlindungan kesehatan, apalagi saya punya tanggungan keluarga. Saat itu saya benar-benar tidak tahu harus mulai dari mana untuk menyelesaikan tunggakan iuran yang jumlahnya sudah cukup besar,” ujarnya.

    Hanif merasa terbantu dengan program New REHAB 2.0, yang memberikan kemudahan dalam melunasi tunggakan iuran. Selain itu, ia juga mendapat manfaat dari proses alih segmen kepesertaan ke kategori Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPUPN), sesuai dengan status pekerjaannya sebagai pegawai di salah satu instansi pemerintah daerah.

    Ia menilai, alih segmen ini menjadi solusi jangka panjang yang meringankan, karena sejak statusnya berubah menjadi peserta PPUPN, kewajiban pembayaran iuran JKN tidak lagi ia tanggung sendiri, melainkan sudah dibayarkan oleh pemberi kerja.

    “Saya tahu tentang program ini dari media sosial BPJS Kesehatan dan juga dari tetangga saya yang sudah lebih dulu ikut. Awalnya saya sempat ragu, tapi setelah datang langsung ke kantor dan mendapat penjelasan dari petugas, saya merasa sangat terbantu dengan adanya New REHAB 2.0. Rasanya seperti mendapat kesempatan kedua. Sekarang saya tidak perlu khawatir lagi soal iuran, dan saya bisa lebih fokus bekerja serta menjaga kesehatan keluarga,” imbuh Hanif.

    Pentingnya Disiplin Membayar Iuran

    Hanif juga mengimbau masyarakat, khususnya sesama peserta JKN, untuk selalu disiplin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Menurutnya, dengan menjaga status kepesertaan tetap aktif, peserta tidak perlu merasa cemas apabila sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.

    “Saya berharap Program REHAB ini bisa membantu menjaga kesinambungan pembayaran iuran, sekaligus mengurangi jumlah peserta yang nonaktif karena tunggakan. Yang paling penting, program ini tidak membebani peserta secara tiba-tiba dari sisi keuangan, sehingga terasa lebih ringan dan terjangkau,” tegas Hanif.

    Penjelasan dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember

    Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa peserta JKN dari segmen PBPU yang beralih ke segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah, tetap berkewajiban melunasi tunggakan iuran yang tercatat sebelum perpindahan segmen. Untuk meringankan beban finansial peserta dalam menyelesaikan kewajiban tersebut, BPJS Kesehatan menghadirkan Program New REHAB 2.0.

    “Tujuan dari dihadirkannya Program New REHAB 2.0 ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi peserta PBPU dalam melunasi tunggakan iurannya, terutama bagi yang telah beralih segmen menjadi peserta PPU. Melalui program ini, peserta mendapatkan keringanan berupa mekanisme cicilan dan kesempatan untuk segera mengaktifkan kembali kepesertaannya,” jelas Yessy.

    Proses Pendaftaran yang Mudah dan Praktis

    Yessy menjelaskan bahwa proses pendaftaran Program New REHAB 2.0 sangat mudah dan praktis karena dapat dilakukan langsung melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia menyampaikan bahwa peserta cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, lalu mengikuti tahapan yang telah disediakan, mulai dari membaca informasi awal tentang program, melihat total tunggakan, hingga menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

    “Untuk pendaftaran REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN, prosesnya sangat simpel. Cukup ikuti petunjuk yang sudah tersedia di aplikasi. Setelah berhasil login, peserta bisa memilih fitur REHAB (cicilan), lalu melanjutkan proses pendaftaran. Di aplikasi ini, peserta juga dapat melihat simulasi tagihan yang harus dibayarkan setiap bulan, sesuai dengan jangka waktu cicilan yang dipilih,” pungkas Yessy.

    Jumlah Pembaca: 35

    Berita Industri perawatan kesehatan Kedokteran dan perawatan kesehatan perawatan kesehatan dan kedokteran rehabilitasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Ust Nashirul Haq Munas VI InfoMalangRaya Tekankan Konsolidasi Strategis dan Ukhuwah Kader - Info Malang Raya

    Munas VI InfoMalangRaya Tekankan Konsolidasi Strategis dan Ukhuwah Kader

    21 Oktober 2025
    Screenshot 32 - Info Malang Raya

    Sosialisasi Empat Pilar di Purbalingga, Taufiq Abdullah Janjikan Kesejahteraan Guru Honorer

    20 Oktober 2025
    67146817099d1 - Info Malang Raya

    Presiden Prabowo Beri Tiga Peringatan, Menteri Siap Diganti

    20 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202424
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202452
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.