Tulungagung (IMR) – Upaya penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tulungagung berhasil digagalkan berkat kejelian dan kewaspadaan petugas. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juli 2025, ketika seorang petugas bernama Hilmi sedang menjalankan patroli rutin di area blok E.
Saat itu, Hilmi mendengar suara benda jatuh dari arah atap. Bergerak cepat menuju sumber suara, ia menemukan sebuah bungkusan mencurigakan yang dibalut lakban hitam, tergeletak di area selatan pintu masuk antara blok E dan B. Tanpa membuang waktu, bungkusan itu segera diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Dhony Galeh Sulistyo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, isi bungkusan tersebut ternyata sangat mengejutkan: 1.000 butir pil dobel L, 90 pil Reklona, dan 49 butir pil ekstasi. Temuan ini langsung dilaporkan kepada Kalapas Tulungagung dan pihak Kepolisian Resor Tulungagung untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
“Kami terus memperketat pengawasan dan patroli rutin demi mencegah upaya-upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Kejadian ini adalah bukti bahwa pengawasan petugas tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujar Dhony.

Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyampaikan penghargaan kepada jajarannya serta apresiasi atas kerja sama yang solid dengan kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik dengan Polres Tulungagung. Ini menjadi bukti bahwa integritas dan kesiapsiagaan jajaran kami berjalan searah dengan komitmen kuat Menteri Impas dan Dirjenpas dalam memberantasan peredaran narkoba, sebagaimana arahan pimpinan. Kami akan terus menjaga semangat integritas untuk mewujudkan Lapas Tulungagung yang bersih dari narkoba,” tutupnya. [nm/ian]