InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyayangkan adanya siswa di SMAN 2 Maumere, NTT dilarang mengikuti ujian akibat tidak melunasi uang sekolah. Apa yang dialami oleh para siswa tersebut hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang terus berulang.”Seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi di sekolah negeri, karena para siswa sudah dijamin oleh negara dan pemda mendapat pendidikan tanpa pungutan biaya apapun atau gratis. Sementara sekolah swasta memang mengandalkan biaya dari masyarakat,” kata Wakil Sekjen PB PGRI, Jejen Musfah dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Minggu (21/4/2024).Padahal, menurutnya, pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Selain itu, pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.Sementara dalam Peraturan Pemerintah 18/2022, pasal 80 dan 81 menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah membiayai pendidikan dengan alokasi anggaran 20 persen dari APBN atau APBD.Jejen juga mengatakan bahwa sekolah tidak boleh ikut campur dalam urusan iuran komite sekolah Apalagi menjadi pihak yang menagih iuran tersebut dan menggunakan sarana, maupun fasilitas pendidikan sebagai alat agar para siswa melunasi iuran tersebut.Hal itu disampaikan Jejen menanggapi penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Amrosius Kodo kepada RRI Pro 3 sebelumnya yang menyebut biaya yang belum dilunasi para siswa adalah iuran komite dan tidak menyebutnya sebagai uang sekolah.Jejen mengatakan, iuran komite adalah kesepakatan para orang tua dan tidak bisa dipukul sama rata. Dimana, katanya, bagi yang tidak mampu bisa dibebaskan dari iuran tersebut dan bagi yang mampu bisa membayarnya. “Jadi ada seperti subsidi silang antara yang mampu ke yang tidak mampu,” sebutnya.Sebelumnya, viral sebanyak 20 siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, dilarang ikut ujian gegara menunggak uang sekolah sebesar Rp 50 ribu.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo menjamin para siswa tersebut akan mengikuti ujian paling lambat 23 April 2024. Pihaknya telah memberikan arahan kepada kepala sekolah SMAN 2 Maumere untuk memberikan hak para siswa untuk mengikuti ujian.
Leave a Comment
Leave a Comment