Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1NEZGE - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 27 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    31 Oktober 2025
    e8e573283e43 - Info Malang Raya

    Korban Selamat Ambruknya Asrama Putri Pondok Pesantren di Situbondo Ceritakan Detik-detik Kejadian

    31 Oktober 2025
    AA1P2ygQ - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 27 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    31 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 27 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Korban Selamat Ambruknya Asrama Putri Pondok Pesantren di Situbondo Ceritakan Detik-detik Kejadian
    • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 27 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 27 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Ramalan Zodiak Aries dan Taurus 27 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • 10 Nasi Pecel Legendaris Jogja yang Menggugah Rindu Setiap Gigitan
    • Harga dan Buyback Emas Pegadaian, Senin 27 Oktober 2025: Galeri 24, Antam, UBS
    • Persebaya U-11 Juara di Thailand, Manajer Fokus Kembangkan Sepak Bola Usia Dini Lewat Program Parenting
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - PHRI Soroti Aturan Royalti Musik, Hotel dan Restoran Butuh Kepastian Hukum
    RAGAM

    PHRI Soroti Aturan Royalti Musik, Hotel dan Restoran Butuh Kepastian Hukum

    By admin20 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1JqWPi 1 - Info Malang Raya

    Musik sebagai Bagian Penting dalam Pengalaman Wisata

    Musik memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan suasana atau atmosfer yang menarik bagi pengunjung. Dari saat tamu beristirahat di hotel, menikmati makanan di restoran, hingga bersantai di kafe, musik sering kali menjadi bagian dari pengalaman tersebut. Namun, masalah terkait pembayaran royalti lagu dan musik telah menjadi tantangan besar bagi industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran.

    Banyak pengelola bisnis ini mengeluhkan aturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), aturan tersebut perlu direvisi agar lebih jelas dan tidak memberatkan pelaku usaha. Ketua Umum PHRI, Hariyadi B. Sukamdani, menyebutkan bahwa banyak pengelola hotel, restoran, dan kafe merasa kesulitan karena biaya royalti yang dikenakan cukup tinggi. Bahkan, beberapa tempat diminta membayar hingga Rp 120 ribu per tahun per kursi hanya untuk memutar musik di tempat usaha mereka.

    Menurut Hariyadi, musik merupakan elemen penting dalam menciptakan ambience destinasi pariwisata. Namun, jika aturan royalti tidak jelas, hal ini bisa menjadi beban bagi pelaku usaha yang sedang berjuang mendatangkan wisatawan. Ia menilai, perlu kejelasan mengenai jenis lagu dan musik yang wajib membayar royalti. Lagu-lagu daerah maupun lagu nasional seperti “Indonesia Raya” seharusnya dapat digunakan secara bebas karena sudah masuk domain publik.

    PHRI menekankan bahwa pemerintah harus hadir sebagai regulator untuk menciptakan sistem yang transparan dan adil. Di era digital, pengelolaan royalti harus melibatkan tiga pihak, yaitu pengguna lagu (hotel/restoran), pencipta lagu, dan negara. Jika masalah ini tidak segera dibenahi, pengalaman wisatawan bisa terganggu. Hotel atau restoran mungkin enggan memutar musik karena takut terkena masalah hukum, padahal musik adalah bagian dari kenyamanan tamu.

    Kebutuhan Regulasi yang Jelas dan Transparan

    Industri pariwisata kini menunggu langkah pemerintah bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk menyusun regulasi yang lebih jelas. Hal ini termasuk soal daftar lagu berlisensi, mekanisme pembayaran, serta besaran tarif yang wajar. Dengan kepastian hukum, para pelaku usaha dapat tetap menghadirkan pengalaman wisata yang hangat dan menyenangkan bagi wisatawan, tanpa khawatir terbentur aturan multitafsir.

    Selain itu, PHRI juga menyarankan agar pemerintah melakukan sosialisasi mengenai hak cipta kepada pelaku usaha. Dengan pengetahuan yang lebih baik, pengelola hotel, restoran, dan kafe akan lebih mudah mematuhi aturan tanpa merasa terbebani. Pemahaman yang sama antara pihak pengguna dan pencipta lagu akan membantu menciptakan lingkungan bisnis yang saling menghargai dan harmonis.

    Tantangan di Era Digital

    Di tengah perkembangan teknologi dan akses informasi yang semakin mudah, pengelolaan royalti juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan era digital. Sistem yang efisien dan cepat akan memudahkan pengelola usaha dalam menjalankan aktivitas mereka. Selain itu, pemerintah dan LMKN perlu memastikan bahwa mekanisme pembayaran royalti tidak terlalu rumit dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

    Dalam hal ini, kolaborasi antara pemerintah, lembaga manajemen kolektif, dan pelaku usaha sangat penting. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan akan lahir regulasi yang tidak hanya melindungi hak cipta pencipta lagu, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk berkembang tanpa tekanan berlebihan.

    Kesimpulan

    Musik tetap menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengalaman wisata. Namun, aturan royalti yang tidak jelas dan mahal menjadi kendala bagi industri hotel dan restoran. Untuk itu, perlu adanya revisi undang-undang dan penyusunan regulasi yang lebih transparan dan adil. Dengan langkah-langkah yang tepat, pengalaman wisatawan dapat tetap terjaga, sementara pelaku usaha dapat beroperasi dengan nyaman dan aman.

    Jumlah Pembaca: 23

    aturan dan peraturan Musik Pemerintah Politik undang undang Undang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1NEZGE - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Leo dan Virgo 27 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    31 Oktober 2025
    AA1P2ygQ - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 27 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    31 Oktober 2025
    AA1PapoZ - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 27 Oktober 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    31 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20256
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202463
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20252
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.