InfoMalangRaya- Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengunjungi Mall Pelayanan satu pintu Senin (2/10/2023). Dalam kunjungannya Wahyu menyampaikan jika kebutuhan warga Malang Raya sangat berjarak soal pengurusan pelayanan terutama di wilayah kabupaten Malang yang letaknya sangat jauh terutama di wilayah Malang barat dan Malang utara. Untuk mendekatkan pelayanan dengan mudah serta efisien maka Pemkot Malang mewacanakan pelayan kolaboratif diantaranya pemerintahan kabupaten Malang dan Kota Batu
Mantan Sekda Kabupaten Malang melihat kebutuhan masyarakat ini sangat tinggi namun antusias kendur akibat jarak tempuh yang sangat jauh dan kurang efektif Contohnya, warga Singosari, Lawang, pakis, Kasembon, tapi ketika ada pelayanan dari PTSP Kabupaten Malang di MPP Merdeka. Sudah barang tentu dapat mempermudah, menyingkat waktu, meringankan warga Kabupaten Malang, terang dia
Selanjutnya, Pj Walikota Malang itupun menuturkan bahwa pada prinsipnya pembangunan dan fasilitasi yang disediakan oleh Disnaker-PMPTSP di MPP Merdeka sudah baik, lengkap dan bagus.
“Meskipun masih ada satu atau dua hal kecil patut disempurnakannya juga. Kita lihat tenant ada beberapa masih kosong. Harapannya segera terisi untuk memberikan pelayanan kepada lebih sempurna, tutur Wahyu.
Wahyu mendengar penjelasan dari PTSP akan adanya ekspansi (menambah) tenant. Untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pengurusan surat atau perizinan warga maupun pemilik usaha. Terlihat dari warga yang hadir tampak senang.
Kami mendengarkan pengakuan dari mereka, adanya kepuasan pelayanan dan sarpras yang ada. Kendati masih butuh ditingkatkan lebih bagus lagi. Terlebih lagi, mereka mengurus surat tidak perlu pindah ke sana kemari, ungkapnya.
Pada prinsipnya lagi, lanjut Wahyu, pelayanan harus dikuatkan di MPP Merdeka. Bukanlah untuk mempersulit pelayanan, justru mempercepat, mempermudah serta efektif dan efisien. Didukung pula dengan SDM berkualitas, ramah dan sopan.
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pun diimbau tidak monoton akan itu-itu saja. Satu contoh, pelayanan pada PDAM. Tidak melayani pada pengaduan semata. Bisa juga melayani soal sambungan baru atau lainnya,tutup dia
Masih berada ditempat yang sama, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mewacanakan konsep pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Dilaksanakan secara kolaboratif antara Pemkot Malang, Pemkab Malang serta Pemkot Batu.
Akan tetapi, kami mesti berkoordinasi dan komunikasi dengan PTSP keduanya. Sekaligus kami masih akan membangun 14 tenant lagi di MPP, terang Arif kepada InfoMalangRaya di MPP.
Mantan Kabid di DLH ini menjelaskan, pelayanan kolaboratif ini mengimplementasikan apa yang disarankan oleh Menteri PAN-RB. Bertujuan mendekatkan semua pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karenanya, kita diperbolehkan dan dimungkinkan dalam satu wilayah untuk menerapkannya. Seperti halnya di Malang Raya ini, MPP Merdeka diisi oleh tiga daerah. Sebaliknya, Pemkot Malang pun bisa mengisi di Kabupaten Malang dan Kota Batu, jelas Arif
Penulis: Irfan