Jember (IMR) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan Bupati Muhammad Fawait soal adanya sejumlah pejabat yang merangkap jabatan di tubuh pemerintah daerah setempat.
“Kami mencermati banyaknya Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang poligami jabatan. Mohon kepada Saudara Bupati agar ada telaah yang betul-betul jitu dalam menempatkan pimpinan-pimpinan OPD sehingga tidak seperti yang kita alami seperti saat ini,” kata Hafidi, juru bicara Fraksi PKB, dalam sidang paripurna Perubahan APBD 2025, di gedung DPRD Jember, Sabtu (2/8/2025).
PKB mendesak Bupati Fawait untuk segera merombak birokrasi setelah Perubahan APBD 2025 ditetapkan agar tak terjadi rangkap jabatan. “Personel kepala-kepala dinas maupun sekretaris dinas harus orang-orang yang memang profesional. Kita banyak stok di Pemerintah Kabupaten Jember. Dengan satu jabatan untuk satu orang, maka akan terfokus kepada tugas dan kewajibannya,” kata Hafidi.
Hafidi mengingatkan dampak negatif poligami jabatan ini. “Yang jelas mereka tidak akan fokus terhadap pelaksaan tugas mereka. Sementara kami mendesak agar mereka profesional,” katanya.
Beberapa pejabat yang menduduki jabatan rangkap antara lain Akhmad Helmi Luqman yang menjabat Kepala Dinas Sosial dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Regar Jeane yang menjabat Camat Sumbersari dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Gatot Triyono yang menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan.
Hafidi mengingatkan, Bupati Fawait dan seluruh perangkat daerah harus bekerja secara cermat dengan menetapkan skala prioritas dalam Perubahan APBD 2025, mengingat anggaran riil yang tersedia hanya Rp 82,67 miliar.
Menurut Hafidi, Pemkab Jember perlu memfokuskan anggaran pada program-program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan.
“Pastikan juga setiap rupiah dialokasikan secara tepat sasaran melalui pengawasan ketat dan sinergi antarsektor. Dengan pendekatan tersebut, keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang, melainkan momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi hasil,” kata Hafidi. [wir]