InfoMalangRaya β Pedagang kaki lima (PKL) penjual buah pisang di Tidar, Kelurahan Karangbesuki, Sukun Kota Malang. Yakni Mariono menegaskan, bersama belasan PKL lainnya, bakal menggugat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Timur.
βSekiranya BBWS masih memaksakan menggusur lapak kami. Demi meloloskan kepentingan swasta (CV Animasi Anak Nusantara). Yang berencana membangun lembaga pendidikan di kawasan sini,β tegas Mariono, saat ditemui InfoMalangRaya, Kamis (15/06/2023).
Pihaknya bersama belasan PKL lainnya, mengaku telah menempati kawasan tersebut 30 tahunan. Tapi baru kali ini bakal digusur. Lantaran ada desakan kepentingan dari pihak swasta.
βSudah barang tentu kami tidak bisa menerima begitu saja. Urusan ini berkaitan masa depan anak cucu kami. Yang wajid kita jaga dan pertahankan,β kata dia.
Dalam surat pemberitahuan dari BBWS, yang sudah tiga kali dilayangkan, menurutnya sedikit banyak meresahkan belasan PKL. Beruntung mereka mendapatkan banyak dukungan. Hingga bersedia mengawal permasalahan tersebut.
Iwan Irawan/InfoMalangRayaMELAWAN: Tiga orang perwakilan PKL menunjukkan spanduk sepakat menolak adanya penggusuran, yang akan dilakukan BBWS Jawa Timur.
βHarapan kami, BBWS mesti berpikiran ulang. Kalau mau meloloskan niatan CV Animasi Anak Nusantara. Membangun sebuah sekolah animasi. Tapi dengan cara meniadakan usaha kami, pasti akan menimbulkan masalah baru,β tambahnya.
Sementara itu terpisah. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Eko Hardiyanto menyampaikan, pada Kamis (8/6/2023) lalu, Pemkot Malang sempat menggelar pertemuan terbatas. Yang difasilitasi oleh Komisi C DPRD Kota Malang.
Dalam pertemuan itu, Pemkot Malang diwakili Asisten II dan Disnaker β PMPTSP. Juga ada perwakilan BBWS dan perwakilan investor.
βPMPTSP waktu itu menyatakan siap memberikan izin, sesuai ketentuan dan ketetapan aturan yang berlaku. Sepanjang pengajuan proses perizinannya, tidak bermasalah di masyarakat,β ungkap Eko Hardiyanto.
Waktu itu, kata Eko, ada kata sepakat dari para pihak. Dimana pihak investor akan membantu merapikan lapak PKL yang ada di sana.
βKami berpikiran kurang elok, jika di lingkungan lembaga pendidikan. Di sekitarannya terdapat PKL, yang aktifitas jualannya kurang tertata,β imbuhnya.
BBWS sendiri hingga saat ini, masih belum menyampaikan pernyataan resmi. Pasca berencana melakukan penggusuran pada Rabu (14/06/2023) kemarin. Yang pada akhirnya dibatalkan, sekalipun sudah bersurat ke pemilik lapak PKL.
Disisi lain, OPD terkait seperti Satpol PP, DPUPRPKP serta lainnya. Sewaktu dikonfirmasi InfoMalangRaya, jawabannya sama. Yakni kurang paham.Sebaliknya mereka melimpahkan kembali ke BBWS, sebagai pemangku kewenangan. (Iwan β Ra Indrata)
The post PKL Tidar Siap Gugat BBWS Jika Paksakan Penggusuran appeared first on infomalangraya.com.