InfoMalangRaya – Terhitung sejak 1 Agustus 2025 Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu memberhentikan operasionalnya sementara waktu di Jalan Kartini, Kecamatan Batu, Kota Batu. Operasional dihentikan lantaran anggaran selama enam bulan tak kunjung cair gegara konflik internal. Hal tersebut dibenarkan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Senin (4/8/2025). Heli mengatakan anggaran untuk operasional PMI Kota Batu sudah dialokasikan pada dana hibah dan sudah disiapkan.
Baca Juga :
Cara Cek dan Cairkan Insentif Guru Honorer di Info GTK Dikdasmen.go.id 2025
Hanya saja belum bisa dicairkan karena terhambat konflik internal di PMI Kota Batu. “Karena itu (konflik internal), dana hibah belum bisa dicairkan. Kami menunggu pengesahan dari provinsi,” ungkap Heli. Konflik yang terjadi lanjut heli, berawal dari keberatan sejumlah pengurus PMI tingkat kecamatan atas hasil Musyawarah Kota (Muskot) sebelumnya. Mereka menilai kepengurusan saat ini belum sah dan mendesak agar Muskot diulang. “Ada pengurus yang melapor ke PMI Provinsi dan ke kami, menyatakan bahwa pengurus PMI Kota Batu belum definitif,” ungkap Heli. Bahkan, PMI Provinsi Jawa Timur disebut telah beberapa kali turun tangan untuk memfasilitasi mediasi tersebut. Sayangnya hingga saat ini belum mendapati hasil. Hal tersebut yang menjadi penghambat anggaran PMI Kota Batu tak bisa cair-cair sejak awal 2025. Menurut Heli harusnya konflik internal ini tidak boleh mengganggu pelayanan kemanusiaan.
Baca Juga :
Penambang Ilegal di Sukorejo, Bungah, Gresik Dijebloskan Penjara
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Batu telah menyelesaikan berkas pencairan dana hibah. Namun karena status kepengurusan belum sah, proses pencairan belum bisa dilanjutkan. Diberitakan sebelummya, sejak awal 2025, PMI Kota Batu sudah bertahan dengan dana talangan pribadi dari internal. Seluruh layanan PMI mulai dari donor darah, ambulans, pertolongan pertama, hingga evakuasi kecelakaan lalu lintas benar-benar tidak beroperasi.