Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1QEDKZ - Info Malang Raya

    Fajar/Fikri Berjuang Lepas di Australia Open 2025 Menuju BWF World Tour Finals

    20 November 2025
    AA1QI3Z0 - Info Malang Raya

    Laporan Konsorsium Aktivis tentang Revisi KUHAP

    20 November 2025
    AA1QHo1m 1 - Info Malang Raya

    Mengapa Mi Seon Menghindar dari Tae Poong di Typhoon Family?

    20 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Fajar/Fikri Berjuang Lepas di Australia Open 2025 Menuju BWF World Tour Finals
    • Laporan Konsorsium Aktivis tentang Revisi KUHAP
    • Mengapa Mi Seon Menghindar dari Tae Poong di Typhoon Family?
    • Cara Kim Han Chul Mendominasi Moon River
    • Siapa Yahya Alkatiri? Profil Manajer Persebaya yang Dicopot Jelang Lawan Arema FC
    • Tiga Sekolah Menghimpit SMPN 48 Samarinda, Menanti Titik Terang Relokasi untuk Jam Belajar Maksimal
    • Gunung Semeru Erupsi Sore Ini: Awan Panas Meluncur 7 Km, Warga Mulai Mengungsi
    • PN Jakarta Utara Minta Richard Mille Rp 80 Miliar Diserahkan ke Tony Trisno
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - PN Jakarta Utara Minta Richard Mille Rp 80 Miliar Diserahkan ke Tony Trisno
    RAGAM

    PN Jakarta Utara Minta Richard Mille Rp 80 Miliar Diserahkan ke Tony Trisno

    By admin20 November 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    70074 buntut panjang jual beli jam tangan richard mille rp 80 miliar tony trisno layangkan gugatan 1 - Info Malang Raya

    Putusan Pengadilan Jakarta Utara: Transaksi Jam Tangan Mewah Richard Mille Sah

    Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui putusan perkara Nomor 844/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr yang dipublikasikan di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Utara menyatakan bahwa transaksi jual beli dua unit jam tangan mewah Richard Mille antara Tony Trisno dan butik resmi Richard Mille Jakarta sah menurut hukum. Putusan ini menjadi penting karena mengatur hak-hak konsumen dalam transaksi bisnis yang melibatkan merek ternama.

    Perkara ini bermula dari pembelian dua jam tangan mewah, yakni Richard Mille RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM 57-03 Black Sapphire Dragon, dengan total nilai pembelian hampir SGD 7 juta atau sekitar Rp 80 miliar. Meskipun pembayaran telah dilunasi, pihak butik tidak menyerahkan barang sesuai kesepakatan awal dan mengarahkan agar pengambilan dilakukan di luar negeri, sehingga menimbulkan sengketa yang kemudian dibawa ke pengadilan.

    Dalam putusannya, pengadilan memerintahkan agar kedua jam tangan tersebut diserahkan kepada Tony Trisno selaku pembeli di Butik Richard Mille Jakarta di Plaza Indonesia. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa Tony telah melakukan pembayaran secara penuh dan sah atas dua model jam tangan bernilai tinggi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa transaksi yang dilakukan oleh Tony Trisno dianggap legal dan wajib dipenuhi oleh pihak penjual.

    Managing Partner Catra Indhira Law Firm, Heroe Waskito selaku kuasa hukum Tony Trisno, menyatakan bahwa putusan ini memiliki arti penting tidak hanya bagi kliennya, tetapi juga bagi kepastian hukum dan penegakan hak-hak konsumen. Menurutnya, pengadilan telah menegaskan posisi hukum yang sangat jelas. Transaksi ini sah, pembayaran telah dilakukan dengan benar, untuk itu penjual harus memenuhi kesepakatan dalam transaksi tersebut.

    “Klien kami sudah berjuang bertahun-tahun, dan putusan ini memulihkan hak sebagai konsumen,” ujar Heroe, Selasa 18 November 2025. Ia menambahkan bahwa perkara ini menunjukkan pentingnya kepatuhan pelaku usaha termasuk merek berkelas internasional terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Heroe juga menegaskan bahwa setiap pelaku usaha, tanpa pengecualian, wajib menghormati hukum dan hak-hak konsumen. Ini prinsip dasar dalam hubungan bisnis yang sehat. Ia menekankan bahwa pihaknya menghormati putusan pengadilan dan akan memastikan seluruh proses pelaksanaan putusan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

    Proses Hukum yang Berlangsung

    Putusan ini menjadi contoh bagaimana sistem peradilan di Indonesia dapat menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha, terutama dalam transaksi yang melibatkan produk bernilai tinggi. Dalam kasus ini, Tony Trisno berhasil membuktikan bahwa ia telah memenuhi segala kewajibannya sebagai pembeli, termasuk pembayaran penuh. Namun, pihak penjual gagal memenuhi tanggung jawabnya, yaitu memberikan barang sesuai kesepakatan.

    Beberapa langkah penting yang dilakukan dalam proses hukum ini antara lain:

    • Pemenuhan kewajiban pembayaran oleh pembeli.
    • Penyampaian bukti-bukti transaksi yang sah.
    • Penyelidikan dan persidangan yang dilakukan oleh pengadilan.
    • Putusan akhir yang menegaskan hak-hak konsumen.

    Proses ini menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia cukup efektif dalam menyelesaikan sengketa yang kompleks, terutama dalam konteks bisnis internasional.

    Implikasi Bagi Konsumen dan Pelaku Usaha

    Putusan ini memiliki dampak luas bagi konsumen dan pelaku usaha di Indonesia. Bagi konsumen, putusan ini memberikan rasa aman bahwa hak mereka akan dijamin oleh hukum. Bagi pelaku usaha, khususnya merek internasional, putusan ini menjadi pengingat bahwa mereka harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara-negara tempat mereka beroperasi.

    • Konsumen bisa lebih percaya diri dalam melakukan transaksi.
    • Pelaku usaha diwajibkan untuk memenuhi kesepakatan yang dibuat.
    • Hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.

    Selain itu, putusan ini juga menjadi referensi bagi kasus-kasus serupa di masa depan. Dengan adanya putusan ini, diharapkan pelaku usaha lebih waspada dalam menjalankan bisnisnya, terutama dalam hal transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.


    Jumlah Pembaca: 11

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1QHo1m 1 - Info Malang Raya

    Mengapa Mi Seon Menghindar dari Tae Poong di Typhoon Family?

    20 November 2025
    AA1QHlnE 1 - Info Malang Raya

    Cara Kim Han Chul Mendominasi Moon River

    20 November 2025
    AA1QHlev 1 - Info Malang Raya

    Apa yang Dimakan Jamur dan Cara Makan Jamur

    20 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202516
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.