InfoMalangRaya – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyampaikan negara tetap akan hadir. Memikirkan kehidupan atau nasib pegawai negeri sipil (PNS), utamanya golongan 1 dan 2. Yang masih kedapatan kontrak rumah, selama melayani atau mengabdikan diri kepada rakyat.
“Pembangunan perumahan PNS bersubsidi ini. Merupakan kepedulian dan hadirnya negara. Membantu PNS golongan 1 dan 2, mendapatkan rumah yang layak huni,” ucap Wali Kota Sutiaji, saat peresmian dan penyerahan kunci secara simbolis di lokasi, Jumat (25/08/2023).
Pihaknya sempat mendapatkan informasi, disebutkannya, ada PNS golongan 1D kedapatan kontrak rumah sebesar Rp6 juta/tahun. Tentunya dengan melihat kondisinya seperti itu.
“Kami merasa prihatin dan ikut memikirkannya. Oleh karenanya, sesuai isu nasional kami menyiapkan tempat (aset) milik Pemkot Malang. Melalui DPUPRPKP kita fasilitasi akses jalannya,” imbuhnya.
PNS yang akan menempati perumahan ini, lanjut dia, cukup melakukan pembayaran selama sepuluh tahun sebesar Rp1 juta secara flat (tetap) hingga tuntas .
“Setelah melalui proses tersebut, harapannya PNS tidak khawatir kontrak kesana kemari nantinya. Menjadikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa fokus dan berlangsung dengan cekatan dengan baik dan benar,” kata Sutiaji.
Dia menjelaskan, bangunan satu unit rumah yang dibangun ini. Memiliki luasan sekitar 66 meter type 36. Terdiri dari dua kamar tidur, satu kamar mandi. Lahan yang tersisa masih bisa dimanfaatkan untuk dapur.
“Hari ini kita lakukan penyerahan kunci secara simbolis kepada PNS di lingkungan pendidikan. Yakni tukang kebun di SDN Lowokwaru 5, serta PNS dari Kelurahan, DLH dan lainnya,” jelas pria pecinta kuliner pedas ini.
Diungkapkan lagi, pembangunannya saat ini masih sebanyak 160 unit rumah yang terbangun. Nantinya secara keseluruhan dibangun sebanyak 560 unit. Tiap unitnya pada harga lama seharga Rp150 juta.
“Tapi setelah ada harga penyesuaian baru, informasi kami peroleh sudah seharga Rp162 juta. PNS yang daftar terbaru mengikuti harga Rp162 juta,” pungkasnya.
Terpisah, salah seorang penerima kunci rumah secara simbolis. PNS bertugas di SDN Lowokwaru 5, Sutrisno menuturkan, apa yang dialami saat ini sulit terlukiskan dengan kata-kata.
“Pastinya kami sangat bersyukur adanya program perumahan PNS bersubsidi. Sejauh ini kami mengontrak rumah senilai Rp6 juta pertahun,” tutur Sutrisno.
Selama ini, sambung Sutrisno, pihaknya hidup bersama keluarganya dengan istri dan anaknya. Menjalani dalam sehari-harinya tinggal di rumah kontrakkan. Dinikmati dan disyukuri.
“Tapi kini kami lebih bersyukur lagi. Setidaknya bisa mewujudkan impian memiliki tempat tinggal tanpa kontrak kesana kemari lagi,” cerita dia.
Untuk sementara ini, dikatakan Sutrisno, pihaknya masih belum menempatinya. Karena masih menempati rumah dinas di sekolah. Usianya saat ini sudah memasuki 55 tahun, nanti setelah pensiunnya tiba.
“Kami akan menempati perumahan PNS bersubsidi tersebut. Semoga dalam perjalanan mengangsur diberikan kemudahan dan kelancaran hingga selesai,” cetusnya. (Iwan – Ra Indrata)
The post PNS Kedapatan Kontrak Rumah, Pemkot Malang Sediakan Perumahan Bersubsidi appeared first on infomalangraya.com.