Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1DsXeS - Info Malang Raya

    Anak Usaha Pegadaian Buka Posisi Staff Bisnis Digital Baru

    3 Agustus 2025
    AA1xMvLO - Info Malang Raya

    Hansi Flick Jamin Ronald Araujo Tetap di Barcelona

    3 Agustus 2025
    AA1u7DJ1 - Info Malang Raya

    Jay Idzes Beri Klarifikasi Soal Masa Depannya, Isyarat Pindah dari Venezia?

    3 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Anak Usaha Pegadaian Buka Posisi Staff Bisnis Digital Baru
    • Hansi Flick Jamin Ronald Araujo Tetap di Barcelona
    • Jay Idzes Beri Klarifikasi Soal Masa Depannya, Isyarat Pindah dari Venezia?
    • Arne Slot Tak Janji Bawa Liverpool Juara Premier League 2025-26
    • Festival Olahraga Anak 2025, KONI Belitung Timur: Harus Jadi Contoh
    • Bandit Culik Lebih dari 50 Orang di Nigeria
    • 3 Perempuan Pemandu Lagu Kediri Diduga Overdosis Miras Usai Karaoke, 1 Meninggal
    • 25 Posisi Lowongan Tersedia di Trakindo Utama, Lulusan SMA/D3/S1 Bisa Lamar!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Polisi Bidik Penganiaya Santri selain Pengasuh Ponpes, Kaki Korban Membusuk Usai Dipukul Puluhan Kali Pakai Rotan
    MALANG RAYA

    Polisi Bidik Penganiaya Santri selain Pengasuh Ponpes, Kaki Korban Membusuk Usai Dipukul Puluhan Kali Pakai Rotan

    By admin3 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    0538d0658e2f - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mujtaba di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang berinisial B ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap santrinya. Polisi menyebut, selain tersangka, diduga ada pelaku lainnya yang juga turut terlibat pada penganiayaan terhadap santrinya tersebut. Dugaan adanya pelaku lain dari kasus penganiayaan santri tersebut disampaikan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana. “Diduga nanti mungkin ada (penambahan terduga pelaku lainnya),” ujarnya.
    Baca Juga :
    Dua Hari Tak Pulang, Pencari Rumput di Tulungagung Ternyata Tenggelam di Sungai

    Adanya kemungkinan penambahan terduga pelaku penganiayaan santri tersebut, disampaikan Erlehana, berawal dari adanya pengakuan saksi yang juga merupakan santri dari tersangka. Di mana, pada pengakuannya, para saksi termasuk korban tersebut memang mengakui jika telah mendapatkan penganiayaan dari beberapa ustaznya di Ponpes. Pengakuan dari saksi tersebut juga turut disampaikan oleh saksi korban. Beberapa waktu lalu juga muncul video viral klarifikasi seorang santri dengan didampingi kedua orangtuanya yang mengaku telah dipukul oleh ustaznya. “Karena berdasarkan keterangan korban, temannya juga pernah dianiaya di waktu yang berbeda oleh salah satu pengasuhnya (selain tersangka),” ujarnya. Terkait dugaan adanya pelaku penganiayaan lainnya itulah, Erlehana mengimbau kepada pihak yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan ke Polres Malang. “Sementara masih ada satu (laporan). Kalau memang masyarakat ada yang merasa pernah menjadi korban, ya monggo (silahkan) kalau mau laporan,” ujarnya. Sementara ini, diakui Erlehana, pihaknya masih fokus pada penanganan penetapan tersangka terhadap B yang merupakan pengasuh ponpes. Nantinya, jika ditemukan fakta baru terkait adanya penambahan pelaku, polisi dimungkinkan bakal turut menetapkannya sebagai tersangka dari adanya dugaan penganiayaan santri tersebut. “Sementara kami lebih mengedepankan yang tersangka B dulu, nanti akan dilakukan penyidikan lanjutan terkait dengan pelaku lain kalau memang bisa ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. Sebagaimana diberitakan, pengasuh Ponpes Darul Mujtaba berinisial B diduga menganiaya santrinya dengan cara memukul berulang kali menggunakan rotan. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kakinya. Korban dugaan penganiayaan tersebut berinisial ADR. Santri asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang tersebut mengaku telah dipukul sebanyak 34 kali pada dua kejadian yang berbeda. Akibatnya, santri yang kini berusia 14 tahun tersebut mengalami luka-luka dan bahkan sampai membusuk lantaran infeksi.
    Baca Juga :
    Terekam CCTV, Pria Paruh Baya Curi Pakaian Dalam di Kota Malang

    Peristiwa dugaan penganiayaan yang juga sempat viral di media sosial tersebut terakhir kali terjadi saat malam takbiran Idul Adha pada awal Juni 2025 lalu. Korban diduga dipukul lantaran ketahuan keluar dari area ponpes untuk membeli makan karena kelaparan. Hingga akhirnya, pada 20 Juni 2025, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Malang dan kini telah masuk tahap penyidikan. Langkah tersebut menyusul hasil visum yang menunjukkan adanya sejumlah luka cukup parah yang dialami korban. Pada Rabu (30/7/2025), Polres Malang telah melaksanakan gelar perkara terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban. Hingga akhirnya, pengasuh ponpes berinisial B tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat (1) juncto (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Di mana, pada Pasal 80 ayat (1) mengatur pidana penjara paling lama 3 tahun. Sedangkan Pasal 80 ayat (2) mengatur pidana penjara paling lama 5 tahun. Dikonfirmasi terpisah, Tim Kuasa Hukum tersangka, Muhammad Wahyudi Arifin membenarkan jika kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Iya, betul,” singkatnya saat dikonfirmasi wartawan.

    Jumlah Pembaca: 7

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMG 20250803 WA0205 - Info Malang Raya

    Poligami Tanpa Izin, Kepala DLH Kota Malang Dicopot dan Ditarik ke Setda

    3 Agustus 2025
    Bagi Hasil - Info Malang Raya

    Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 di Malang: Pemotor Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran

    1 Agustus 2025
    Polsek Sukun Kota Malang tangkap dua maling motor modus kerja - Info Malang Raya

    Modus Kerja Lalu Bobol: Benni Gasak Motor Bos Setelah Seminggu Bekerja, Dijual ke Penadah Rp 4 Juta

    1 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202420
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.