Polisi Filipina Tangkap Mantan Presiden Rodrigo Duterte Berdasarkan Surat Perintah ICC

InfoMalangRaya.com– Mantan presiden Rodrigo Duterte, hari Selasa (11/3/2025), ditangkap oleh petugas kepolisian Filipina berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan International Criminal Court (ICC) dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika melakukan pemberantasan narkoba.

Pria berusia 79 tahun itu menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, yang menurut ICC, terjadi saat pemerintahan Duterte mengobarkan perang terhadap narkoba di Filipina.

Kelompok-kelompok peduli HAM memperkirakan puluhan ribu orang – kebanyakan dari kelompok ekonomi lemah – dibunuh oleh aparat dan kelompok massa yang main hakim sendiri.

Kabarnya, banyak di antara korban yang dibunuh atau dianiaya hingga tewas tanpa ada bukti yang menunjukkan bahwa mereka terkait dengan narkoba.

“Pagi dini hari, Interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” kata pihak istana kepresidenan dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP.

“Pada saat ini, dia (Duterte) sudah berada di dalam tahanan pihak berwenang,” imbuhnya.

Dikatakan pula bahwa “mantan presiden dan kelompoknya dalam kondisi kesehatan baik dan mereka diperiksa oleh dokter pemerintah”.

Duterte ditangkap setibanya di bandara internasional Manila sepulang dari perjalanan singkat ke Hong Kong.

Berbicara di hadapan ribuan pekerja migran asal Filipina yang berada di Hong Kong pada hari Ahad, Duterte menyebut para penyidik ICC sebagai “sons of whores” (anak dari wanita pelacur) dan mengatakan bahwa apabila memang sudah nasibnya maka dia akan “menerima” penangkapan atas permintaan ICC tersebut.

Filipina hengkang dari keanggotaan ICC pada 2019 atas instruksi Duterte. Namun, ICC masih memiliki yurisdiksi untuk menangani kasus-kasus pembunuhan terkait narkoba itu, serta pembunuhan-pembunuhan di kota Davao ketika Duterte menjabat wali kota di sana, beberapa tahun sebelum dia terpilih sebagai presiden.

ICC pertama kali membuka penyelidikan resmi pada 2021, tetapi ditangguhkan dua bulan kemudian setelah Manila ketika itu mengatakan akan akan meninjau kasus ratusan operasi anti-narkoba yang mengakibatkan kematian warga di tangan petugas kepolisian, pembunuh misterius serta amuk massa.

Penyelidikan dimulai kembali oleh ICC pada Juli 2023 setelah majelis terdiri dari lima hakim menolak keberatan Filipina yang mengatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi dalam kasus itu.

Sejak itu, pemerintah Filipina pimpinan Presiden Ferdinand Marcos dalam banyak kesempatan mengatakan tidak akan bersikap kooperatif dengan penyelidikan ICC itu.

Akan tetapi pada hari Ahad (9/3/2025) Claire Castro, wakil sekretaris di Kantor Komunikasi Kepresidenan, mengatakan bahwa apabila Interpol memimta bantuan dari Manila, maka pemerintah akan bersedia.

Duterte senantiasa menyatakan bahwa perang terhadap narkoba yang digalakkannya perlu dilakukan guna mencegah Filipina berubah menjadi sebuah negara yang kehidupan masyarakat dan politiknya dipengaruhi oleh gembong-gembong narkoba, seperti kekacauan yang terjadi di sejumlah negara di Amerika Latin.

“Saya melakukan apa yang harus saya lakukan, dan Anda boleh percaya atau tidak, saya melakukannya demi negara saya,” tegas Duterte.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *