InfoMalangRaya.com– Polisi Prancis hari Selasa pagi (31/10/2023) menembak dan melukai serius seorang wanita berjilbab yang meneriakkan ancaman di sebuah stasiun kereta di Paris, lapor kantor berita AFP.
Menurut sejumlah saksi seorang wanita berhijab meneriakkan “Allahu Akbar” dan ancaman, kata sebuah sumber kepolisian, seraya menambahkan bahwa petugas melepaskan tembakan karena khawatir akan keselamatan diri mereka.
Peristiwa terjadi antar pukul 8:30 dan 9:30 pagi di jalur RER C di stasiun Bibliothèque François Mitterrand di distrik Ke-13 pusat kota Paris.
Wanita berusia 38 tahun itu ditembak dan ditahan oleh polisi setelah menolak mengikuti perintah untuk berhenti.
Mengutip sumber kepolisian, AFP memberitakan bahwa polisi mendapat laporan dari penumpang perihal seorang wanita “bertudung yang seluruh tubuhnya tertutup” yang meneriakkan ancaman-ancaman.
Dua petugas kepolisian kemudian melepaskan delapan tembakan ke arah wanita itu, menyebabkan luka yang membahayakan nyawanya di bagian perut, kata kantor kejaksaan. Pihak kejaksaan sebelumnya mengatakan bahwa satu petugas polisi hanya melepaskan satu tembakan.
Tidak ada bahan peledak atau senjata lain ditemukan pada wanita itu yang kemudian dilarikan ke rumah sakit, kata sumber kepolisian itu.
Kantor Kejaksaan Paris menambahkan bahwa wanita itu mengancam akan meledakkan dirinya, seraya menambahkan bahwa polisi hanya melepaskan satu tembakan yang membahayakan nyawa wanita itu.
Stasiun kereta Bibliotheque Francois Mitterrand, diambil dari nama perpustakaan nasional yang ada di daerah itu, ditutup sampai petang hari.
Pihak kejaksaan mengatakan, polisi sudah memulai dua penyelidikan. Satu penyelidikan berkaitan dengan tindakan wanita itu, satu penyelidikan untuk mencari tahu apakah penggunaan senjata apai oleh polisi dilakukan sesuai prosedur.
Jubir pemerintah Olivier Veran beberapa waktu kemudian mengatakan bahwa sedikitnya ada tiga laporan dari penumpang yang disampaikan ke operator kereta SNCF, yang selanjutnya meneruskan laporan itu ke kepolisian.
“Polisi, menilai situasinya berbahaya, melepaskan tembakan,” kata Veran kepada awak media.
Dia menambahkan, fakta apa yang sebenarnya terjadi bisa bisa dilihat dari rekaman video dari kamera yang terpasang di seragam polisi dan CCTV di stasiun.
Veran menambahkan bahwa wanita tersebut pernah divonis bersalah sebelumnya karena mengancam tentara yang sedang berpatroli.
Kepala Kepolisian Paris Laurent Nunez mengatakan bahwa wanita itu, yang merupakan seorang warga negara Prancis, pada bulan Juli 2021 pernah ditangkap oleh petugas patroli militer, yang dikerahkan untuk memperkuat keamanan kota. Kala itu dia mengancam tentara dengan sebuah obeng dan “meneriakkan kata-kata yang mengandung muatan keagamaan”.
Wanita itu sempat ditahan sebentar, kemudian dirujuk ke fasilitas perawatan kejiwaan, kata Nunez.
Dia tidak tercantum dalam daftar “orang radikal” yang diawasi aparat, imbuh Nunez, bertentangan dengan keterangan yang diungkapkan oleh dua sumber kepolisian sebelumnya.
Pihak kejaksaan mengatakan unit anti-teror Prancis tidak ambil bagian dalam investigasi kasus ini.
Prancis memasang status waspada sejak 13 Oktober menyusul aksi penusukan hingga tewas seorang guru oleh bekas muridnya di kota Arras.
Situasi semakin tegang bagi aparat keamanan dengan berkecamuknya peperangan di Gaza, mengingat Prancis memiliki penduduk Muslim dan Yahudi cukup besar.
Sejak pertengahan Oktober, puluhan evakuasi dilakukan di bandara, stasiun dan lokasi wisata – termasuk Istana Versailles – karena adanya ancaman-ancaman bom yang sejauh ini ternyata palsu.
Pada hari Senin (30/10/2023), Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan bahwa tercatat ada 819 tindakan atau perilaku anti-Semit di Prancis sejak 7 Oktober, dan 414 penangkapan berkaitan dengannya.
Namun, Darmanin tidak menyebutkan apakah ada perilaku atau tindakan anti-Muslim yang terjadi pada kurun waktu yang sama.*
Leave a Comment
Leave a Comment