Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkab Jember Jangan Tersandera Kebiasaan Birokratis yang Lamban

    6 Juli 2025

    Tiga bulan terdengar hanya $ 3 dalam kesepakatan hari utama ini

    6 Juli 2025

    Kisah Catherine Perez: Mata-Mata ‘Israel’ Berkedok Muslimah

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pemkab Jember Jangan Tersandera Kebiasaan Birokratis yang Lamban
    • Tiga bulan terdengar hanya $ 3 dalam kesepakatan hari utama ini
    • Kisah Catherine Perez: Mata-Mata ‘Israel’ Berkedok Muslimah
    • HCML Kampanyekan “Taklukkan Polusi Plastik” di Madura, Gandeng Poltera
    • Frank van Kempen Perkental Aroma Belanda di Indonesia
    • Ambil kekosongan dyson cordless vacuum sementara itu $ 180 untuk hari utama
    • 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
    • Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Polisi Ringkus Residivis Pencurian Spesialis Toko Bangunan
    MALANG RAYA

    Polisi Ringkus Residivis Pencurian Spesialis Toko Bangunan

    By admin11 Juli 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 07 10 at 22.35.00

    InfoMalangRaya – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SG (44). Yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko bangunan, di Jalan Raya Wahid Hasyim, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, SG merupakan warga Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Ia diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Turen, dibantu warga tak lama usai membobol gudang toko bangunan, Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Terduga pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Turen, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucap Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang.

    Taufik menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan SG, terungkap saat korban pemilik toko bangunan, Fauzi Ayatullah (44), merasa was-was dengan keamanan tempat usahanya. Saat itu, ia sedang berada di tempat hajatan seorang kerabat tak jauh dari rumahnya.

    Karena cemas, Fauzi kemudian pulang ke rumahnya dan segera memeriksa situasi lingkungan toko melalui kamera CCTV. Ketika diperiksa, terdapat seorang tidak dikenal mondar mandir di dalam bangunan gudang toko.

    “Saat diperiksa, korban mendapati gembok pengaman toko sudah rusak. Lalu segera menghubungi perangkat desa dan Polsek Turen,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Taufik menjelaskan, petugas yang dihubungi segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Hingga kemudian terduga pelaku SG, berhasil dibekuk tak jauh dari lokasi. Beserta barang bukti berupa satu unit las listrik merk Lakoni dan peralatan katrol. 

    Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah gunting pemotong baja yang digunakan pelaku untuk merusak gembok pagar toko. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Turen guna proses penyidikan lebih lanjut.

    “Modus pelaku adalah merusak gembok pengaman toko dengan gunting baja, kemudian masuk ke dalam dan mencari barang berharga,” jelasnya.

    Dikatakan Taufik, berdasarkan data kriminal yang dimilik, pelaku SG merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia pernah ditahan dalam kasus pencurian dan telah menjalani vonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

    “Terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama, saat ini penyidik telah mengembangkan keterangan pelaku terkait kemungkinan melakukan aksi serupa di wilayah lain,” pungkasnya.

    Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini SG telah ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa mengisi sel tahanan Polsek Turen. Dia dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Hmsresma)
    The post Polisi Ringkus Residivis Pencurian Spesialis Toko Bangunan appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 273

    #polisi Bangunan pencurian Residivis Ringkus Spesialis toko
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    7 Tempat Belanja Alat Sekolah di Malang yang Wajib Dikunjungi Jelang Tahun Ajaran Baru

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Pandanwangi Dampingi Petani Panen Padi

    5 Juli 2025

    IMR – Babinsa Sukun dan Gerakan Pramuka Bersinergi, Wujudkan Rumah Layak Huni

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.