Polisi Swedia Izinkan Pembakaran Qur’an di Luar Masjid Stockholm Oleh Salwan Momika

InfoMalangRaya.com– Polisi Swedia mengatakan mereka telah memberikan izin aksi unjuk rasa di mana penyelenggara membakar kita Al-Qur’an di luar masjid utama Stockholm pada hari Rabu (28/6/2023), awal dari tiga hari libur Idul Adha umat Islam.
Dilansir Reuters, sekitar 200 penonton menyaksikan salah satu dari dua penyelenggara merobek lembaran Al-Qur’an dan menyeka sepatunya dengan lembaran itu sebelum memasukkan daging asap ke dalamnya dan membakar kitab suci itu, sementara demonstran yang lain berteriak-teriak lewat megafon.
Dalam keputusan tertulisnya, polisi mengatakan bahwa risiko keamanan yang timbul berkaitan dengan aksi pembakaran itu tidak dapat dijadikan alasan, berdasarkan hukum yang berlaku saat ini, untuk menolak izin aksi tersebut, lapor AFP.
Lampu hijau itu muncul dua pekan setelah pengadilan banding Swedia menolak keputusan polisi untuk menolak izin dua demonstrasi di Stockholm yang kegiatannya termasuk pembakaran Al-Qur’an.
Pada bulan Januari menyusul pembakaran kitab suci umat Islam di luar kedutaan Turki, polisi pada saat itu mengutip masalah keamanan yang menyebabkan protes selama beberapa pekan, menyerukan untuk memboikot barang-barang Swedia serta pendaftaran keanggotaan Swedia di NATO juga terkendala.
Polisi berpendapat aksi pembakaran Al-Qur’an pada bulan Januari itu telah meningkatkan risiko Swedia menjadi “target serangan”.
Polisi kemudian menolak izin dua demonstrasi yang melibatkan aksi pembakaran Al-Qur’an – satu merupakan aksi individual dan satu aksi yang dilakukan oleh organisasi, di luar Kedutaan Turki dan Kedutaan Iraq di Stockholm pada bulan Februari.
Pengadilan banding pada pertengahan Juni memutuskan bahwa polisi salah karena tidak memberikan izin untuk kedua aksi itu, dengan alasan masalah gangguan keamanan, yang dikhawatirkan kepolisian akan timbul, tidak memiliki bukti jelas pasti berkaitan dengan aksi pembakaran tersebut.
Izin aksi yang akan dilakukan hari Rabu ini diajukan oleh individu yang sama yang permohonan sebelumnya ditolak.
Sekitar lima tahun lalu, Salwan Momika, 36, datang ke Swedia sebagai pengungsi dari Iraq, di mana dia disiksa di penjara setelah menjadi anggota partai oposisi. Ketika dia ingin membakar Alquran di luar Kedutaan Iraq pada bulan Februari, permohonannya ditolak.
“Saya ingin protes di depan masjid besar di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur’an… Saya akan merobek Al-Qur’an dan membakarnya,” tulis Salwan Momika, 37 tahun dalam permohonan izin tersebut, menurut salinan yang didapat AFP.
Berbicara kepada koran Aftonbladet pada bulan April, Momika mengatakan niatnya bukanlah untuk menyabot upaya Swedia bergabung dengan NATO Swedia, dan telah mempertimbangkan untuk menunggu untuk melakukan protesnya sampai setelah Swedia bergabung dengan aliansi tersebut.
“Saya tidak ingin merugikan negara yang telah menerima saya dan menjaga harga diri saya,” kata Momika kepada Aftonbladet.
Polisi mengatakan hari Rabu bahwa mereka telah memanggil bala bantuan dari seluruh negeri untuk menjaga ketertiban.
Seorang koresponden AFP mengatakan beberapa mobil polisi sudah diparkir di dekat masjid sejak Rabu pagi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *