Polisi Swedia Sekarang Bisa Sita Barang Mewah yang Diduga Dibeli Pakai Uang Haram

admin 21 Views
2 Min Read

InfoMalangRaya.com– Satu pekan setelah diberikan kewenangan untuk menyita barang-barang mewah yang diduga dibeli dengan uang haram hasil kejahatan, termasuk dari tangan orang yang tidak melakukan tindak pidana, aparat Kepolisian Swedia hari Jumat (15/11/2024) mengatakan sudah menyita berbagai barang dengan total nilai hampir $1 juta.

Undang-undang yang diloloskan oleh parlemen pada 2 Oktober dan mulai berlaku efektif sejak 8 Oktober itu dimaksudkan untuk memberantas kejahatan terorganisir.

UU itu memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk menyita berbagai barang mewah yang diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan dari siapa saja, termasuk dari orang yang tidak melakukan tindak pidana dan anak di bawah umur. Penyitaan dapat diinisiasi oleh polisi tetapi kemudian harus disetujui oleh pengadilan.

Contohnya, mobil sport mahal yang dikendarai oleh seorang pengangguran yang tidak memiliki penghasilan resmi dan dia tidak dapat menjelaskan bagaimana membayarnya.

Polisi mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka sudah menangani 56 kasus, menyita uang tunai dan barang-barang termasuk mobil, sepeda motor, jam tangan dan tas senilai lebih dari 10 juta kronor ($910.000), lansir AFP.

Swedia beberapa tahun terakhir mengalami lonjakan kasus penembakan dan pemboman geng yang terkait dengan aksi balas dendam dan perebutan pasar narkoba.

Pada tahun 2023, negara itu mencatat 53 kematian dalam 363 kasus penembakan, yang semakin banyak terjadi di tempat umum dan terkadang menelan korban tak bersalah, seperti pejalan kaki.

Pelakunya sering kali remaja yang disewa sebagai pembunuh bayaran, karena mereka yang berusia di bawah 15 tahun tidak dapat dipidanakan.

Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan dalam konferensi pers pekan lalu bahwa undang-undang baru tersebut merupakan “reformasi terbesar sejak hukum pidana diperkenalkan” pada tahun 1965 di Swedia.*

Share This Article
Leave a Comment