Penangkapan Pengedar Narkoba di Wilayah Pesisir Kabupaten Malang
Wilayah pesisir Kabupaten Malang kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang dalam mengungkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku yang berinisial RW (26 tahun) berhasil ditangkap pada malam hari, tepatnya tanggal 29 Juli 2025, di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu siap edar dengan berat total 13,8 gram.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi tentang aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah tersebut. Laporan yang diterima kemudian direspons dengan penyelidikan mendalam dan tindakan penggerebekan oleh tim Satresnarkoba. Hasilnya, empat poket sabu dalam plastik klip transparan ditemukan, serta alat bantu transaksi seperti timbangan digital, lakban hitam, plastik klip kosong, dan satu unit ponsel yang digunakan pelaku.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa RW diduga kuat merupakan pengedar narkoba, bukan hanya sekadar pengguna. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba kini tidak lagi terbatas pada area perkotaan, tetapi juga mulai merambah wilayah pesisir yang sebelumnya relatif minim pengawasan. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat di kawasan-kawasan yang sebelumnya dianggap aman.
Polres Malang saat ini sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik pelaku. RW telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman seumur hidup atau bahkan pidana mati.
Kasus ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Kapolres Malang sebelumnya telah menekankan pentingnya deteksi dini yang dilakukan oleh warga untuk membantu aparat dalam menangkal peredaran zat terlarang, khususnya di wilayah yang jauh dari pusat pengawasan.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang disampaikan warga akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKP Bambang.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat, khususnya di kawasan pesisir dan desa-desa penyangga, untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan tugas bersama demi masa depan generasi muda.
Selain itu, pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Malang terus meningkat sepanjang tahun 2025. Polisi mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.