Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1Op5uL - Info Malang Raya

    Kekayaan Sudah di Tangan! 6 Shio Istimewa Roda Kehidupannya Sedang di Atas, Karier dan Uang Mudah Digenggam Menurut Astrologi Tiongkok

    18 Oktober 2025
    person people color monk religion profession temple bishop india guru tradition traditional characters wisdom jodhpur beggars clergy 603981 - Info Malang Raya

    Guru Olahraga Diduga Pukul Siswa SD hingga Tewas,DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

    18 Oktober 2025
    AA1OpcIL - Info Malang Raya

    4 Rekomendasi Wisata Malam di Jogja yang Wajib Kamu Kunjungi, Dijamin Bikin Malammu Nggak Ngebosenin

    18 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kekayaan Sudah di Tangan! 6 Shio Istimewa Roda Kehidupannya Sedang di Atas, Karier dan Uang Mudah Digenggam Menurut Astrologi Tiongkok
    • Guru Olahraga Diduga Pukul Siswa SD hingga Tewas,DPR Minta Pelaku Dihukum Berat
    • 4 Rekomendasi Wisata Malam di Jogja yang Wajib Kamu Kunjungi, Dijamin Bikin Malammu Nggak Ngebosenin
    • 500 Massa BPM Kalbar Siap Geruduk Polda, Kejati dan Sweeping Kantor Grib Jaya
    • Ramalan Zodiak Karier Besok 15 Oktober 2025,Virgo Dapat Bonus,7 Zodiak Kesulitan Dalam Pekerjaan
    • Peran Muhammad Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid dalam Korupsi Minyak: Uang Haram Dipakai Golf di Thailand
    • Benarkah Minum Air Dingin Berbahaya? Fakta Ilmiah di Balik Suhu Air untuk Kesehatan Tubuh
    • TPNPB Klaim Tembak Mati Prajurit TNI di Nduga
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Luwuk Selatan, Polres Banggai Sita 1,36 Gram Sabu dan Timbangan Digital
    NASIONAL

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Luwuk Selatan, Polres Banggai Sita 1,36 Gram Sabu dan Timbangan Digital

    By admin18 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1JX0XU - Info Malang Raya

    PIKIRAN RAKYAT SULTENG – Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabuberinisial AB alias E (24), yang merupakan warga Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Laut (Balut).

    Ungkap kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Banggai dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo terkait pemberantasan narkotika.

    Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasat Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid, SH., MH, menjelaskan bahwa AB diamankan pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 01.30 Wita di Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan. Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana terkait jual beli narkotika jenis sabu.

    “Dari tangannya, kami mengamankan barang bukti berupa satu sachet sabu terbungkus lakban warna kuning. Dari interogasi awal, AB mengaku masih menyimpan sabu dikamar kos temannya,” ungkap AKP Hasanuddin.

    Di kamar kos tersebut, dilakukan penggeledahan dan ditemukan kembali 1 sachet sabu, timbangan digital, sebuah sendok terbuat dari sedotan, 3 pack plastik bening, dan sebuah taperware kecil.

    “Total berat sabu yang diamankan 1,36 gram. Hasil interogasi menunjukkan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang yang identitasnya sudah kami kantongi,” lanjut Kasat.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ia menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Banggai dalam mendukung program pemerintah terkait pemberantasan narkotika.***

    Jumlah Pembaca: 13

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    person people color monk religion profession temple bishop india guru tradition traditional characters wisdom jodhpur beggars clergy 603981 - Info Malang Raya

    Guru Olahraga Diduga Pukul Siswa SD hingga Tewas,DPR Minta Pelaku Dihukum Berat

    18 Oktober 2025
    image 1210895023 - Info Malang Raya

    500 Massa BPM Kalbar Siap Geruduk Polda, Kejati dan Sweeping Kantor Grib Jaya

    18 Oktober 2025
    AA1F5YOQ - Info Malang Raya

    Peran Muhammad Kerry Adrianto, Anak Riza Chalid dalam Korupsi Minyak: Uang Haram Dipakai Golf di Thailand

    18 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202414
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202443
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.