Polres Batu Amankan Pelaku Perdagangan Anak Modus Adopsi, Bayi Laki-Laki Dibanderol Rp 19 Juta

MALANG RAYA17 Dilihat

InfoMalangRaya – Polres Batu belum lama ini mengamankan pelaku tindak kejahatan perdagangan bayi di Kota Batu. Pelaku memperdagangkan bayi dengan modus adopsi. Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku perdagangan orang (trafficking) tersebut pada akhir Desember 2024 lalu. “Penangkapan 26 Desember 2024. Pelaku perdagangan orang atau bayi dalam hal ini dilakukan dengan modus adopsi,” ungkap Andi saat ditemui, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga :
Pemkot Catat Pertumbuhan Ekonomi Kota Batu 6,19 Persen di 2024, Ungguli Rata-Rata Jatim dan Nasional

Pihaknya belum mengungkapkan ke publik terkait dimana TKP penangkapan dan siapa saja identitas pelaku yang terlibat. Dikatakan Andi, pelaku semula diamankan adalah lima orang, lalu bertambah menjadi enam orang. “Memang awalnya ada lima orang bertambah satu menjadi enam. Sementara yang diketahui perdagangan bayi yang dilakukan sebanyak 6 bayi,” jelasnya. Modus adopsi itu dilakukan melalui informasi yang disebarkan di sejumlah media sosial. Para pelaku penjualan bayi melakukan aksinya dengan mempertemukan ibu tidak punya anak dan bayi yang disebut-sebut bakal diadopsi. Namun, bayi tersebut diperdagangkan dengan biaya belasan juta bagi calon ibu asuh. Menurut informasi yang dihimpun, untuk bayi laki-laki diperdagangkan dengan nilai sekitar Rp 19 juta, sedangkan bayi perempuan Rp 18 juta. “Pelaku diketahui tidak hanya melakukan di Batu tapi jaringan nasional,” sebutnya.
Baca Juga :
Hujan Lebat, Tanah Plengsengan di Dadaprejo Kota Batu Longsor

Modus kejahatannya dilakukan melalui Facebook dan mengkamuflasekan seakan menjadi lembaga yang resmi terkait adopsi anak. Andi mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus perdagangan anak ini. “Saat ini masih terus pendalaman, untuk pelaku dan jaringannya,” imbuh Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *