Bantuan Pemulihan Psikologis untuk Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Malang
Polres Malang memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis AZR (14), seorang santri yang menjadi korban penganiayaan oleh pengasuhnya di Pondok Pesantren Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Proses pemulihan ini dilakukan melalui trauma healing yang dipimpin oleh Tim Healing Psikologis, dengan didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
Kegiatan trauma healing berlangsung pada Jumat (11/7/2025) di rumah korban yang berada di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan kondisi korban dalam keadaan stabil. Tim Psikologi Polres Malang kemudian memberikan pendampingan untuk membantu korban pulih secara mental. Hal ini dilakukan agar korban tidak mengalami gangguan psikologis jangka panjang akibat penganiayaan yang dialaminya.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendampingan untuk pemeriksaan medis korban di Rumah Sakit Wava Husada Kepanjen. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka di betis dan tungkai kaki akibat pukulan rotan dari pengasuhnya. Meski luka tersebut tidak tergolong parah, namun dampak psikologisnya sangat besar bagi korban.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Proses pemulihan ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan korban. Selain itu, polisi juga terus memproses kasus ini secara hukum.
Sebelumnya, kejadian ini terjadi pada malam takbir Hari Raya Idul Adha pada Juni 2025 lalu. Korban mendapatkan pukulan karena keluar pondok untuk membeli makan. Pengasuh ponpes, yang diketahui memiliki inisial B, mengetahui kegiatan tersebut dan langsung memukul korban menggunakan rotan di bagian betis. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang.
Saat ini, proses hukum terkait kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Polres Malang memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan profesional. Dalam hal ini, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menuntut siapa pun yang terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap anak-anak.
Berikut beberapa langkah yang telah diambil oleh Polres Malang:
- Memastikan kondisi kesehatan korban stabil.
- Melakukan trauma healing untuk pemulihan psikologis.
- Mendampingi korban dalam pemeriksaan medis.
- Menyelidiki kasus secara hukum dan memproses pelaku.
- Memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban dan keluarganya.
Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Polres Malang, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk lebih meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak dan perlindungan terhadap mereka.