Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    7465ecd3d84a - Info Malang Raya

    Indonesia Tambah Dua Kota Kreatif UNESCO 2025: Malang dan Ponorogo

    1 November 2025
    AA1PwPeC 1 - Info Malang Raya

    Persija Vs PSBS Malam Ini, Ada yang Kangen Sama Jakmania

    1 November 2025
    Rara LIDA disawer Rp20 juta cuma dua lagu - Info Malang Raya

    Amanda Bocah Garut Disawer Rp5 Juta di Hajatan, Suara Merdu Tak Pernah Manggung

    1 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Indonesia Tambah Dua Kota Kreatif UNESCO 2025: Malang dan Ponorogo
    • Persija Vs PSBS Malam Ini, Ada yang Kangen Sama Jakmania
    • Amanda Bocah Garut Disawer Rp5 Juta di Hajatan, Suara Merdu Tak Pernah Manggung
    • Benda Adat Sakral Tak Bisa Diperjualbelikan, BBKSDA Wajib Berubah
    • Indonesia Catat Sejarah, Tampil Perdana di Balap Unta Asian Youth Games
    • Ramalan Zodiak Taurus 31 Oktober 2025
    • 8 Spot Kuliner Daging Kambing di Malang yang Bikin Lupa Diet
    • Basement 2 Gedung di Kemang Masih Terendam Banjir
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Polres Malang Bongkar Kebun Ganja di Tumpang
    MALANG RAYA

    Polres Malang Bongkar Kebun Ganja di Tumpang

    By admin8 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    d5da23cfd250 - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya – Polres Malang membongkar praktik penanaman ganja di sebuah kebun yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tumpang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (32) yang merupakan warga setempat. “Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 38 batang tanaman ganja siap panen,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (8/8/2025). Diterangkan Bambang, 38 batang ganja yang ditemukan petugas Satresnarkoba Polres Malang tersebut memiliki kisaran setinggi 30 sentimeter hingga 1,5 meter. “Sebagian besar dari 38 batang tanaman ganja tersebut sudah mendekati masa panen,” terang Bambang.
    Baca Juga :
    Polres Malang Intensifkan Patroli di Jalibar Hingga Singosari, Cegah Balap Liar dan Kecelakaan

    Selain tanaman ganja, polisi juga turut mengamankan biji ganja, alat tanam hingga pemeliharaan tanaman ganja. “Dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan puluhan tanaman ganja. Kami juga temukan biji ganja dan alat-alat untuk penanaman ganja,” imbuhnya. Bambang mengatakan, temuan barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa pelaku terlibat dalam jenis kejahatan peredaran sekaligus membudidayakan ganja. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke Polres Malang untuk pemeriksaan dan pengembangan,” ujar Bambang. Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Malang tersebut berlangsung pada Jumat (1/8/2025) dini hari. Pengerebekan berlangsung setelah sebelumnya polisi menerima adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah yang merupakan kediaman pelaku.  “Penangkapan ini adalah hasil kerja sama antara Polri dengan masyarakat. Kami mengimbau warga agar segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Bambang.
    Baca Juga :
    Petani di Trenggalek “Kembali Ke Sekolah”? Ada Terobosan Apa yang Dibawa Sekolah Tandur Ke Desa Parakan?

    Dari hasil pendalaman sementara, selain pembudidaya ganja, pelaku disinyalir juga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Namun, hingga saat ini kasusnya masih dalam pengembangan pihak kepolisian. “Kami akan terus menindak tegas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Malang,” pungkasnya. Tersangka kini telah diamankan di tahanan Polres Malang. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan ancamannya ialah hukuman penjara maksimal seumur hidup.

    Jumlah Pembaca: 185

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    7465ecd3d84a - Info Malang Raya

    Indonesia Tambah Dua Kota Kreatif UNESCO 2025: Malang dan Ponorogo

    1 November 2025
    e033955b1ea8 - Info Malang Raya

    Atap Asrama Putri di Ponpes Besuki Situbondo Ambruk, 1 Santriwati Meninggal Dunia dan 11 Luka-Luka

    31 Oktober 2025
    e8e573283e43 - Info Malang Raya

    Korban Selamat Ambruknya Asrama Putri Pondok Pesantren di Situbondo Ceritakan Detik-detik Kejadian

    31 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20256
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202465
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20252
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.