Jakarta- Polri menyampaikan perkembangan penyidikan Tragedi Kanjuruhan terkini. Hal yang baru diungkap Polri ialah temuan puluhan botol minuman yang diduga minuman keras (miras) dan hasil analisis 34 rekaman CCTV, baik di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu (8/10/2022), menuturkan penyidik menemukan 46 botol masing-masing berukuran 550 ml yang diduga miras oplosan. Di Tribun Stadion Kanjuruhan, lanjutnya, juga ditemukan botol-botol bekas minuman yang diduga miras.
“Di area stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol. Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml,” ucap Dedi.
Dedi mengatakan barang bukti tersebut kini telah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Barang bukti tersebut diamankan pada Minggu (2/10) dan Senin (3/10).
Mantan Kapolda Kalteng ini juga membeberkan hasil analisis berdasarkan video rekaman CCTV. Dedi menyebut rekaman CCTV menunjukkan masa tak terkendali, baik di dalam maupun luar Stadion Kanjuruhan.
“Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian 2 di luar stadion serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion tampak juga anggota menghalau massa yang tak terkendali,” jelas Dedi.
Sementara Akbar yang turut menjadi korban Kanjuruhan Berdarah mengatakan jika aneh ditemukan 42 botol miras dan mempertanyakan apakah tidak ditemukan bekas tembakan Gas Air Mata
” Kenapa Botol Miras yang ditemukan padahal sudah melewati pemeriksaan yang sangat ketat saat masuk stadion sedangkan bekas tembakan dari gas air mata tidak ditemukan,” ujar Akbar dengan nada kesal.