Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1 6 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    2 6 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    3 3 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga Atas Rencana Pembangunan di Kawasan Ahmad Yani Kota Malang
    • Puluhan Kepala Desa di Gresik Curhat Soal Kamtibmas pada Kapolres
    • Halim: Pilih Pemimpin Berpengalaman – MalangVoice
    • Usulan Prioritas Bagi Haji Muda Perlu Data dan Pertimbangan Demografis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - PEMKAB MALANG - Polsek Gedangan Ungkap Peredaran Obat Ilegal di Pasar
    PEMKAB MALANG

    Polsek Gedangan Ungkap Peredaran Obat Ilegal di Pasar

    By redaksi24 Maret 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 20250324 WA0006 - Info Malang Raya

    Kabupaten Malang– Polsek Gedangan berhasil mengungkap peredaran obat-obatan ilegal di Pasar Gedangan, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Dua tersangka, Suswati (54) dan Ahmad Saiful (39), ditangkap saat menjual obat tanpa izin pada Minggu (23/3) sekitar pukul 09.30 WIB.

    Kapolsek Gedangan AKP Slamet Subagyo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran obat tanpa izin edar. “Kami menerima informasi adanya penjualan obat-obatan ilegal seperti asam urat, obat sakit gigi, dan obat racikan lainnya. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku di lokasi,” ujarnya.

    Dalam operasi ini, tim dipimpin langsung oleh AKP Slamet Subagyo, didukung oleh Aipda Zuhdy Yahya, S.H., M.H., Bripka Yudha Saniputra, Briptu Endra NDC, S.H., dan Bripda Dicky Saylendra I. Mereka berhasil mengamankan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, termasuk ribuan butir obat, bahan baku pembuatan obat, alat produksi, label kemasan, serta sejumlah uang tunai.

    Barang bukti yang disita di antaranya:

    • Ribuan butir obat ilegal, termasuk Paracetamol, Dexamethasone, Mefenamic Acid, Diclofenac Sodium, dan berbagai obat racikan lainnya.
    • Label kemasan obat dengan berbagai merek seperti Sidowaras, Super Asam Urat, Pil Kecetit, dan lainnya.
    • Peralatan produksi, termasuk komputer, plastik kemasan, kapsul kosong, dan nota penjualan.
    • Uang tunai sebesar Rp 1.499.000,00, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, serta berbagai perlengkapan lainnya.

    Kapolsek Gedangan menegaskan bahwa para tersangka kini dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 jo Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Keduanya terancam hukuman berat atas perbuatannya.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli obat. Pastikan obat yang dikonsumsi memiliki izin edar dari BPOM. Jika menemukan aktivitas serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegas AKP Slamet Subagyo

    Penulis: Rosyid
    Editor: Rudi

    Jumlah Pembaca: 8,467

    Peredaran Obat Terlarang Polsek Gedangan Polsek Gedangan Ungkap Peredaran Obat Ilegal di Pasar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    sdsa - Info Malang Raya

    Dukung Turnamen Bulu Tangkis U-15 Piala Menpora, Wali Kota Malang Siapkan Free Pass Sekolah bagi Para Juara

    6 Oktober 2025
    kjbjkhjb.jpg - Info Malang Raya

    Pemkot Serang Belajar ke Malang, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Fokus Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Sosial

    6 Oktober 2025
    dbd - Info Malang Raya

    Dilaporkan ke Polisi Karena Dugaan Malapraktik, Begini Tanggapan RSU Pindad Malang

    29 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20249
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202440
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.