InfoMalangRaya – Masyarakat harus berhati-hati dalam membeli kendaraan roda dua bekas. Sebab, Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota berhasil meringkus sindikat pencurian sepeda motor dengan modus baru.
Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo mengatakan, pihaknya mengamankan enam pelaku pencurian sepeda motor.
Mereka yaitu Ifan (38) warga Lawang, Dhoni (38) warga Blitar, Yono (56) warga Turen, K. Hoidir (38) & Anwar (35) warga Purwosari, Pasuruan, serta Yunas (35) warga Blimbing.
“Modus operandi dari keenam pelaku yakni, merubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang disesuaikan dengan surat-surat asli yang dibeli melalui media sosial,” ujarnya dalam ungkap kasus, Selasa (5/9/2023).
Anton menjelaskan, peran dari keenam pelaku ini berbeda. Untuk tersangka Ifan dan Doni berperan mencuri kendaraan di lokasi-lokasi yang sudah dipetakan.
“Kebanyakan mereka mengambil di kawasan Sudimoro. Karena, dianggap tingkat keamanannya rendah dan banyak cafe yang buka hingga tengah malam,” tuturnya.
Sedangkan peran Yono, Hoidir, Anwar, serta Yunas menjadi penadah dengan menyuruh kedua pelaku sebelumnya untuk melakukan pencurian sepeda motor.
“Para penadah ini membeli surat-surat STNK dan BPKB sepeda motor asli di media sosial seharga Rp 2 – 3 juta. Selanjutnya, mereka menyuruh dua pelaku untuk mencuri sepeda motor sesuai dengan suratnya,” terangnya.
Lanjut Anton, mereka mengubah nokan (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin) dengan menggunakan alat seperti mesin printer dan dicetak secara manual.
Sehingga, seolah-olah dokumen kendaraan dengan nokan nosinnya sama, padahal beda.
“Setelah itu, mereka menjual dengan harga yang tidak jauh dengan harga pasaran. Dan pembeli saat itu tidak curiga dengan nokan dan nosin yang sudah diubah,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya, dua pelaku pencurian sepeda motor Ifan & Dhoni dijerat Pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sedangkan, untuk para penadahnya dikenakan Pasal 340 ancaman 4 tahun penjara. “Kami juga meminta kepada warga yang merasa kehilangan sepeda motor, agar segera mendatangi Polsek Lowokwaru,” pungkasnya. (Oky Novianton
The post Polsek Lowokwaru Ungkap Pencurian Sepeda Motor Modus Baru appeared first on infomalangraya.com.