Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger, Nenek Stroke di Bendo Magetan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

    5 Juli 2025

    Ole Romeny Merasa Aneh Berada di Indonesia Lagi

    5 Juli 2025

    Gubernur Jabar Tuai Kecaman Usai Wacanakan Ganti Nama RS Al Ihsan

    5 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Geger, Nenek Stroke di Bendo Magetan Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
    • Ole Romeny Merasa Aneh Berada di Indonesia Lagi
    • Gubernur Jabar Tuai Kecaman Usai Wacanakan Ganti Nama RS Al Ihsan
    • IMR – Korban Pagar PBM Ambrol Diawasi RSUD Kota Malang
    • Paris Saint-Germain vs Bayern Munchen; Saat Tepat Menyudahi Inferioritas
    • Penawaran hari utama termasuk plug pintar Amazon hanya dengan $ 13
    • Tanpa Obat! Ini 7 Cara Mengatasi Diare Secara Alami
    • Lima Pemain Manchester United Meminta Hengkang dari Klub
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»Populasi Serangga Berkurang Kelompok Lingkungan Gugat Pemerintah Prancis
    INTERNASIONAL

    Populasi Serangga Berkurang Kelompok Lingkungan Gugat Pemerintah Prancis

    By admin3 Juni 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    justice vivant pestisida

    InfoMalangRaya.com– Koalisi organisasi lingkungan Prancis, hari Kamis (1/6/2023), menuduh pemerintah Prancis lalai dalam mengatur penggunaan pestisida setelah data menunjukkan populasi serangga fan burung banyak berkurang.
    Kasus itu diberi nama “Justice for the Living” (Justice Pour le Vivant) oleh para penggugat, yaitu Pollinis, Notre Affaire à Tous, National Association for the Protection of Water and Rivers, Biodiversité Sous Nos Pieds, serta ASPAS.
    Dalam gugatannya, lima organisasi lingkungan Prancis mengatakan bahwa negara gagal menerapkan “prosedur evaluasi risiko dan otorisasi untuk komersialisasi pestisida” yang telah digunakan secara “berlebihan” oleh sektor pertanian.
    Mereka menyodorkan data yang menunjukkan bahwa populasi serangga telah turun 75 persen dan burung liar turun 30 persen di Prancis selama 30 tahun terakhir.
    “Sebagai penyebab utama keruntuhan ini, pestisida yang dipakai disahkan setelah melewati prosedur evaluasi yang tidak lengkap yang tidak memungkinkan produk itu diminta bertanggung jawab atas penurunan serangga, burung dan keanekaragaman hayati lainnya, untuk diidentifikasi atau dilarang,” gugat kelompok lingkungan tersebut.
    Negara Prancis, yang diwakili oleh Kementerian Pertanian, mengatakan dalam deposisinya bahwa Uni Eropa yang bertanggung jawab mengatur soal penggunaan pestisida di lingkungan negara anggotanya.
    Sikap pemerintah Prancis itu dibela oleh kelompok lobi Phyteis, yang mengatakan regulasi yang dibuat Uni Eropa termasuk yang paling ketat di dunia dan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi penurunan populasi serangga dan burung.
    Penggunaan pestisida yang bertanggung jawab membantu mewujudkan keamanan pangan bagi negara dan rakyatnya, dalih kelompok itu.
    Namun, Benoit Fontaine dari National Museum of Natural History (MNHN), salah satu penyusun laporan riset perihal penurunan keanekaragaman hayati, mengatakan “pestisida adalah molekul yang dibuat untuk membunuh.”
    “Saya berharap hukum akan mengarah ke arah yang benar dan mengatakan bahwa kita harus bertanggung jawab dalam penggunaan pestisida.”
    Keputusan perkara ini akan dijatuhkan oleh administrasi Paris pada 15 Juni.*

    Jumlah Pembaca: 216

    berkurang Gugat Kelompok lingkungan Pemerintah populasi Prancis serangga
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Gubernur Jabar Tuai Kecaman Usai Wacanakan Ganti Nama RS Al Ihsan

    5 Juli 2025

    Hapus Jejak Rezim Assad, Suriah Perkenalkan Lambang Nasional Baru

    5 Juli 2025

    Satelit MethaneSAT Hilang di Luar Angkasa

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202466

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.