IMR – Dinas Pendidikan Kota Batu, masih akan memvalidasi data anak tidak sekolah. Sebagaimana yang dirilis Kemendikbud Ristek, yang menyatakan lebih dari 1.300 anak di Kota Batu tidak sekolah.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, M. Chori, ketika menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Senin (14/10/2024).
“Karena bisa jadi anak-anak yang tidak terdata sekolah di Kemendikbud Ristek, sudah terdata di Kemenag. Mengingat lembaga pendidikan itu terbagi dalam dua naungan. Yaitu Kemdikbud Ristek dan Kemenag,” katanya.
Chori menambahkan, jika memang nanti kedepan ditemukan data soal anak putus sekolah. Entah itu lulus tidak melanjutkan, drop out (DO), atau tidak sekolah sama sekali, dari dinas sudah siapkan beberapa strategi. Seperti menyiapkan beasiswa untuk yang terkendala ekonomi.
Apalagi di tengah beberapa upaya yang sudah dilakukan pemerintah, termasuk memberikan insentif untuk guru, anak-anak yang putus sekolah yang masih ada, karena kondisi keluarga. Seperti orangtua tidak utuh, sampai faktor ekonomi keluarga yang kurang.
Sikap itu diamini anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari. Karena sejauh ini, dalam APBD Kota Batu, 20 persen diperuntukkan sektor pendidikan.
“Bahkan beberapa bantuan seperti adanya angkutan sekolah gratis, sampai memberikan beasiswa untuk siswa juga disiapkan,” katanya.
Khamim juga menjelaskan, untuk kedepan pihaknya juga akan pastikan lebih dulu, soal data anak putus sekolah di Kota Batu. Sehingga data lebih sinkron.
Sementara itu, Sekretaris Program Studi Administrasi Pendidikan, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Dr. Abdul Qodir menjelaskan, dari hasil penelitian yang sempat dilakukan. Ada sebuah fakta, kalau di Kota Batu anak-anak yang memilih putus sekolah atau tidak sekolah, karena faktor lingkungan.
“Karena Kota Batu sektor pariwisatanya yang menonjol. Banyak anak-anak yang lebih memilih bekerja daripada sekolah,” sebutnya.
Harusnya, tambah Abdul, Dinas Pendidikan Kota Batu bisa berkolaborasi dengan dinas lain, seperti Disnaker. Untuk memperketat persyaratan pekerja. Khususnya untuk minimal pendidikan. Jika diperlukan buat juga surat edaran untuk UMKM dan hotel-hotel di Kota Batu. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)