Malang Post – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan, Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang, Sertu Arief terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki akta kelahiran.
Dalam rangka mencapai target universal registrasi kelahiran, Babinsa secara aktif melakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga di wilayah Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Sabtu (07/12/2024).
Akta kelahiran bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga merupakan bukti sah keberadaan seseorang dan hak-hak sipilnya. Dengan memiliki akta kelahiran, warga dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan lainnya.
Melalui kegiatan penyuluhan dan kunjungan ke rumah-rumah warga, Babinsa menjelaskan manfaat memiliki akta kelahiran, seperti sebagai identitas diri yang sah, persyaratan untuk mengurus berbagai dokumen penting, serta hak dasar setiap anak untuk mendapatkan pengakuan hukum.
Sertu Arief mengungkapkan, “Banyak warga yang belum menyadari pentingnya akta kelahiran. Padahal, akta kelahiran ini sangat penting untuk masa depan anak-anak kita.”
Dalam sosialisasinya, Babinsa juga memberikan informasi mengenai persyaratan dan prosedur pembuatan akta kelahiran, serta fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk memudahkan warga mengurus dokumen tersebut.(*)