IMR – Barang Bukti Dibeber, 33 Tersangka Duduk Lesehan di Halaman Balaikota

MALANG RAYA20 Dilihat

IMR – Suasana berbeda pada Selasa (11/3/2025) terjadi di Balaikota Malang. Puluhan polisi, baik yang berpakaian dinas maupun yang membawa senjata laras panjang, tampak berjaga.

Di halaman itu, juga terhampar ribuan botol minuman keras (miras), ganja dan obat-obatan terlarang, belasan motor, dan jutaan uang tunai. Ternyata hamparan benda itu merupakan barang bukti (BB) hasil dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang Kota, selama 26 Februari sampai 9 Maret 2025.

Sekitar pukul 09.15 WIB, sebanyak 33 tersangka diturunkan dari bus polisi. Mereka terdiri 30 pria dan 3 wanita. Mengenakan baju oranye dan tangan diborhol, mereka digiring di depan hamparan BB dengan kawalan polisi bersenjata laras panjang. 

Selang beberapa saat kemudian, rombongan Walikota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Wakil Walikota, Ali Muthohirin, dan Kapolresta Malang Kota, Kombes (Pol) Nanang Haryono, serta Forkompimda, tiba di Balaikota. Forkompimda yang datang lengkap. Mulai Ketua DPRD, Amhytia Ratnanggani Siduhitta, Dandim 0833 Letkol (Arm) Aris Gunawan, Kajari, Denpom, PN dan lainnya.

Hasil Operasi Pekat 2025 dibacakan Walikota Wahyu. Yaitu, Polresta Malang Kota mengungkap 41 kasus. Terdiri dari 14 target operasi (TO) dan 25 bukan target operasi. Dengan barang bukti terbanyak 1.808 botol miras.

“Miras ini didapati dari satu tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dilakukan pembinaan dikarenakan termasuk tindak pidana ringan,” kata Walikota Wahyu Hidayat.

WhatsApp Image 2025 03 11 at 14.25.58 941dd2bd
IMR - Barang Bukti Dibeber, 33 Tersangka Duduk Lesehan di Halaman Balaikota 2

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menunjukka BB miras yang akan dimusnahkan. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)

Kemudian premanisme ada 23 kasus terdiri dari 9 kasus TO, dan 14 kasus non TO. Terkait premanisme dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Sedang 21 tersangka non TO antara lain juru parkir liar dilakukan pembinaan dikarenakan menarik uang parkir tanpa dilengkapi karcis parkir resmi,” tambah Wahyu.

Juga ada dua kasus pornografi, dua kasus prostitusi dua kasus non TO. Tersangka kasus ini masih dilakukan dproses penyidikan lebih dalam.

Selanjutnya narkoba ada 9 kasus, terdiri 3 kasus TO dan 6 kasus non TO. Untuk judi diamankan 3 kasus,. Yakni 1 kasus TO dan 2 kasus non TO. Dan ada juga street crime sebanyak satu kasus

“Dari 4 tersangka TO, 7 tersangka non TO dilakukan penyidikan lebih lanjut atas kasus narkoba. Demikian juga pada kasus judi dan street crime,” terang Wahyu.

Dari 41 kasus itu ada 51 orang tersangka, dengan BB 86,19 gram narkotika jenis sabu dan 0,48 gram ganja.

BB lainnya ada ponsel berbagai merk, 1 unit sepeda motor Yamaha warna hitam nopol N 2261 CQ terkait kasus narkoba, 1 unit sepeda motor vario warna hitam nopol W 6790 EEX terkait kasus narkoba.

Walikota Wahyu mengapresiasi capaian yang dilakukan Polresta Malang Kota yang berada menduduki di urutan ketujuh di Jatim dalam Operasi Pekat Semeru 2025. “Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk nyata memerangi kejahatan di Kota Malang selama bulan Ramadan ini,” kata Wahyu.

Guna mengurangi balap liar dengan motor yang sudah dimodifikasi tak sesuai standar dan knalpot brong, Wahyu akan mengarahkan ke yang positif. Misal digelar lomba road race di jalan kembar Velodroom Sawojajar.

Kapolresta Malang Kota, Kombes (Pol) Nanang Haryono menambahkan, ada beberapa tujuan operasi ini digelar. Mulai dari menjaga ketertiban umum, kemudian mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba, dan juga obat keras berbahaya.

“Kemudian mencegah terjadinya tindak asusila dan juga mencegah perjudian dan miras. Bahkan miras ini merupakan pemicu terjadinya tindak kejahatan lanjutan. Dari hasil operasi, miras yang terbanyak,” jelas Nanang.

Selain itu, Kapolresta Nanang juga menyampaikan keberhasilannya tentang penangkapan ratusan pelaku balap liar dari beberapa titik. “Semoga dengan operasi ini masyarakat lebih nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah puasa,” pungkas Kapolresta Nanang.

BB miras pun kemudian dimusnahkan dengan dilempar ke dump truk Dinas Linhkungan Hidup. Diawali Walikota Wahyu bersama Forkompimda dan dilanjutkan para anggota polisi dan Satpol. (Eka Nurcahyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *