IMR – Capai 53.708 Pemilih, Generasi Milenial Dominasi Jumlah Pemilih di Kota Batu

MALANG RAYA57 Dilihat

IMR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2024. Di Kota Batu, total DPS yang akan meramaikan pesta demokrasi ada sebanyak 166.998 pemilih.

Total jumlah tersebut, terdiri dari berbagai lapisan usia. KPU Kota Batu mendata jumlah tersebut terbagi dalam lima generasi. Diantaranya generasi Pre Boomer pemilih kelahiran 1925-1945, Baby Boomer pemilih kelahiran 1946-1964, Gen X pemilih kelahiran 1965-1980, Gen Y atau generasi milenial pemilih kelahiran 1981-1996 dan Gen Z pemilih kelahiran 1997-2007.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyatakan, berdasarkan jumlah DPS Pilkada 2024 di Kota Batu. Pemilih di Kota Batu didominasi oleh generasi Y. Kemudian diikuti generasi X dan generasi Z.

“Dari jumlah DPS sebanyak 166.998 pemilih. Kami mencatat Gen Y menjadi yang terbanyak. Dengan total pemilih sebanyak 53.708 pemilih atau 32 persen. Kemudian diikuti Gen X dengan jumlah pemilih sebanyak 48.139 pemilih atau 29 persen. Lalu Gen Z dengan jumlah sebanyak 37.197 pemilih atau 22 persen,” papar Heru, Rabu, (21/8/2024).

Lebih lanjut dia juga menyebutkan, untuk Gen Baby Boomer ada sebanyak 25.220 pemilih atau 15 persen. Kemudian untuk jumlah pemilih paling sedikit, adalah Gen Pre Boomer. Jumlahnya hanya sebanyak 2.734 pemilih atau 2 persen. Jumlah pemilih yang masuk dalam DPA tersebut, berasal dari tiga kecamatan di Kota Batu.

Disisi lain, untuk jenis kelamin pemilih, Heru menyebutkan jika pemilih di Kota Batu didominasi oleh pemilih perempuan. Yakni dengan total pemilih perempuan sebanyak 82.807 pemilih. Sedangkan untuk pemilih laki-laki sebanyak 84.191 pemilih.

“Adapun jumlah pemilih di Kecamatan Batu sebanyak 76.598 pemilih, Kecamatan Bumiaji sebanyak 48.741 pemilih dan Kecamatan Junrejo sebanyak 41.659 pemilih. Dengan jumlah TPS sebanyak 302 TPS, yang tersebar pada 24 desa/kelurahan Kota Batu,” imbuh Heru.

Data tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Batu Nomor 121 Tahun 2024 Tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Batu dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Ananto Wibowo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *