IMR – Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, HM Sanusi dan Lathifah Shohib (Salaf) nomor urut 1, mengecam perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya.
Pasalnya, APK Paslon Salaf di 10 dari 33 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, dirusak orang tak dikenal (OTK) yang memicu kemarahan para pendukung Paslon tersebut.
Koordinator Liason Officer Paslon Salaf, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, pengerusakan APK Paslon Salaf ini terjadi di 10 Kecamatan, seperti di Kecamatan Kalipare, Wagir, Pakisaji, dan Kecamatan Kromengan.
“Tadi malam telah kita data, ada ribuan APK di 10 Kecamatan yang telah dirusak. Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang untuk menindak oknum pelaku itu,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/10/2024).
Menurut Zulham, aksi pengerusakan APK tersebut ditengarai dilakukan dengan sengaja, dan sudah berlangsung selama dua pekan terakhir ini.
“Sebelumnya, kami (Tim Paslon SaLaf) memiliki pertimbangan untuk menjaga kondusifitas Pilkada, dengan melakukan pendalaman terlebih dahulu. Tapi ini sudah keterlaluan dan kami meminta Bawaslu untuk segera bertindak,” jelasnya.
Zulham menjelaskan, dengan adanya perusakan APK Paslon Salaf yang masif terjadi tersebut membuat Tim pemenangan Paslon Salaf dalam waktu dekat ini akan melaporkan secara tertulis kepada Bawaslu Kabupaten Malang, supaya oknum pelaku perusakan APK tersebut dapat ditindak tegas sesuai dengan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Jika dilihat dari rusaknya dengan jenis sobekan yang lurus itu dilakukan dengan sengaja yang dilakukan pada malam hari,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Zulham, pihaknya akan serius dalam pelaporan perusakan alat peraga kampanye (apk) di beberapa Kecamatan.
“Kami akan seriusi laporan perusakan APK ini, kami telah memerintahkan kepada para relawan dan Tim yang ada di desa-desa untuk menindak langsung pelaku jika menemukan kejadian serupa,” tukasnya. (*/Ra Indrata)