InfoMalangRaya.com – Gaji PPPK Kabupaten Malang Bakal Dibayar Lewat BPR Artha Kanjuruhan

MALANG RAYA14 Dilihat

MALANG POST – Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan skema pengalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melalui BPR Artha Kanjuruhan.

Skema pembayaran payroll gaji untuk 6 ribu lebih PPPK nantinya tersebut, mendapatkan sambutan positif pihak DPRD Kabupaten Malang.

“DPRD Kabupaten Malang, dalam hal ini Komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan, sangat mendukung inisiatif Pemkab Malang untuk pembayaran gaji PPPK di Artha Kanjuruhan. Ini sebagai langkah yang bisa memajukan, juga menyehatkan BUMD Artha Kanjuruhan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, Jum’at (6/6/2025).

Skema pembayaran gaji yang dikelola BPR Artha Kanjuruhan ini, juga diharapkan tetap bisa memberikan kemudahan bagi PPPK untuk memenuhi kebutuhan keuangannya.

Terlebih, alam kaitan ini pula menurutnya Artha Kanjuruhan juga dituntut bisa melayani transaksi yang sama dengan perbankan lainnya. Terutama, kemudahan dalam akses keuangan berbasis digital.

“Maka, dengan pelayanan BPR Artha Kanjuruhan, gaji harus bisa diambil semua PPPK mulai yang ada di kecamatan Ampelgading, Donomulyo, Kasembon dan lainnya,” tandas Gus Tadlo, sapaan karibnya.

Seperti, melalui pelayanan ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bersama seperti bank-bank lainnya. Atau juga, melalui tarik tunai di beberapa ritel moderen yang menyediakan jasa tarik tunai melalui kartu ATM.

Gus Tadlo juga berharap, semua PPPK di Kabupaten Malang bisa memanfaatkan dan bekerja sama untuk kemudahan penarikan gaji melalui Artha Kanjuruhan.

“Jadi, jangan khawatir untuk teman-teman PPPK. Karena, kita juga minta BPR Artha Kanjuruhan bisa jemput bola, mendatangi dan mendekatkan pelayanan di kecamatan-kecamatan untuk PPPK,” tandas senator Fraksi PKB ini.

Sebelumnya, Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, ke depan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang akan dialihkan melalui BUMD BPR Artha Kanjuruhan.

Skema payroll gaji khusus PPPK melalui BPR Artha Kanjuruhan dirancang agar sirkulasi dana belanja pegawai bisa memberikan multiplier effect langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Pemkab Malang melalui Bagian Perekonomian Setda sendiri kini tengah memfinalisasi rencana pengalihan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Malang, Tetuko Luhur Setyo Bathoro menyampaikan, rencana ini ditargetkan mulai direalisasikan pada Oktober 2025,atau bertepatan dengan agenda Pelantikan PPPK Formasi 2024 Tahap 2.

Pihak BPR Artha Kanjuruhan sendiri, menyatakan kesiapan menyediakan layanan perbankan sesuai kebutuhan pegawai. Terkhusus, memberi kenyamanan dan kemudahan bertransaksi bagi para PPPK.

Direktur Utama BPR Artha Kanjuruhan PY. Santoso menyebut, Artha Kanjuruhan juga telah menyiapkan sistem dengan standar layanan seperti bank umum.

“Fasilitas yang ada di bank umum tentunya juga akan diperoleh teman-teman tenaga PPPK Kabupaten Malang, seperti layanan ATM dan mobile banking,” ujar Santoso.

Dikatakan, untuk mendukung kinerja pelayanan bagi pegawai ASN, dalam kurun satu tahun belakangan BPR Artha Kanjuruhan juga telah menjalin kerja sama dengan salah satu Bank Umum Nasional.

“Tinggal yang internal antara BPR Artha Kanjuruhan dan Bank Jatim, saat ini sudah sekitar 80 persen. Di bulan Juni 2025 ini sudah dilakukan trial pada internal payroll BPR Artha Kanjuruhan,” jelas Santoso.

Dengan fasilitas ini, lanjutnya, para pegawai tidak perlu khawatir atau mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas finansial harian. Seperti saat penarikan tunai, transfer, pembayaran, maupun aktivitas perbankan lainnya.

Pihaknya memastikan semua proses transaksi dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan aman, baik secara daring melalui aplikasi, maupun secara langsung di jaringan ATM yang tersedia. (*/Ra Indrata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *