IMR – Gus dan kiai tergabung dalam Gawagis Kota Batu menyatakan dukungannya untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Firhando Gumelar – H Rudi.
Pernyataan dukungan itu usai digelarnya pertemuan antara Gawagis Kota Batu dengan Mas Gum, Jumat (4/10/2024) di Gedung Eureka, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dalam pertemuan Mas Gum didampingi kader PKS, Ludi Tanarto.
Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes), Mafatihul Muhtadin, Muhammad Samsul Hidayat menyatakan, dukungan diberikan karena adanya kesamaan antara program Mas Gum dengan yang diinginkan Gus dan Kiai di Kota Batu.
Kesamaan pertama, tentang beasiswa pendidikan untuk warga Kota Batu, khusunya untuk santri di pesantren. Dimana santri berprestasi akan diberikan beasiswa pendidikan tinggi di UGM atau ITS.
Program kedua pemberian insentif untuk guru ngaji. Gus Samsul mengungkapkan, saat ini nasib guru ngaji di Kota Batu masih kurang perhatian pemerintah.
“Padahal Undang-undang tentang pesantren sudah di sahkan. Namun guru ngaji saat ini hanya mendapat honor Rp250 ribu per bulan, berbeda jauh dengan GTT yang honornya sudah mencapai Rp1 juta,” ungkapnya.
Dengan adanya ketimpangan itu, menurutnya program Mas Gum tentang insentif guru ngaji yang ada di TPQ, Ponpes dan lainnya sangat cocok dengan yang diinginkan Gus-gus dan Kyai di Kota Batu.
Dukungan 20 Gus dan lima Kiai tergabung dalam Gawagis Kota Batu diberikan kepada Mas Gum karena paslon ini tidak didukung brooker atau sponsor dari pihak manapun.
Dikatakan, sosok Mas Gum masih muda, usianya menginjak 28 tahun, namun sudah memiliki pemikiran yang berkemajuan.
“Karena itu, kami berikan dukungan all out, demi kemajuan Kota Batu. Sebab penerus bangsa ini tergantung pemuda, kalau pemudanya bobrok maka akan hancur,” tuturnya.
Gus Samsul juga menyampaikan, jika para Gus dan Kiai punya power untuk memenangkan Mas Gum.
Sementara itu, Ludi Tanarto menambahkan, dengan adanya dukungan gus dan kiai, maka nantinya dalam pengambilan keputusan-keputusan juga harus melibatkan gus-gus dan kiai.
“Sehingga program yang diputuskan telah melalui proses kebijakan bersama. Sebab selama ini hal itu masih kurang, dimana masyarakat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan pemerintah,” tuturnya. (Ananto Wibowo)