MALANG POST – Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA), Agus Priambodo, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan publik. Menyangkut perkembangan terakhir situasi dan kondisi Pasar Besar Malang (PBM).
HIPPAMA menuding Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM), memiliki lebih dari 30 kios atau bedak. Termasuk fasilitas di PBM yang telah dikomersilkan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
“Karena itulah, kenapa sejauh ini tidak pernah ada teguran, peringatan maupun penertiban. Jelas mereka tidak berani melakukan. Diskopindag sendiri juga mengkomersilkan fasilitas yang ada di PBM,” kata Agus kepada IMR, Rabu (2/7/2025) kemarin.
Salah satu fasilitas umum (fasum) yang dikomersilkan Diskopindag, jelas Agus, di seberang depan Pos Keamanan di pos belakang pasar. Fasum itu saat ini dibuat jualan kosmetik. Juga di bawah tangga arah jual buah-buahan.
“Ada juga pos petugas pasar, yang bersebelahan dengan P3K. Tapi sudah difungsikan tempat jualan baju oleh pedagang.”
“Jadi maklum saja kalau tempat jualan di PBM ini diperjualbelikan. Lha wong fasilitas gardu aja dikomersilkan.”
“Kami saja yang punya kios, bedak dan lapak, karena kami beli. Bukan dikasih gratisan,” tegasnya.
Karena itulah, Agus meminta ambrolnya pagar tembok di lantai 3 PBM, tidak dilihat secara sepihak. Seolah-olah HIPPAMA tidak mau tahu dan tetap menolak rencana revitalisasi pembangunan PBM. Sekaligus tidak memiliki empati terhadap korban yang tertimpa puing pagar tembok di PBM.
“Kami ingin semua pihak melihat secara utuh fakta-fakta di lapangan.”
“Beberapa perbaikan secara swadaya, sudah kami lakukan. Karena ketika ada kerusakan dan butuh perbaikan, kami selalu lapor ke dinas (Diskopindag) tapi tidak pernah direspon.”
“Tapi saat kami lihat beberapa fasum justu dikomersialkan, semakin membuatkami tambah kecewa,” sebut Agus.

DINAS: Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. Saat ditemui di Stadion Gajayana Malang, Kamis (3/7/2025). (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)
Terlebih-lebih masih ada dua pasar di Kota Malang, yakni Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang, yang menurut Agus, masih juga bermasalah terkait rencana revitalisasi. Karena melibatkan investor yang bertahun-tahun tak kunjung usai penyelesaiannya.
HIPPAMA, sebutnya, tidak ingin kondisi tersebut terjadi di PBM jika dipaksakan untuk direvitalisasi. Mereka tetap ingin PBM diperbaiki, bukan direvitalisasi.
“Yang peru diperbaiki di PBM ini seperti pembenahan atap. Agar pedagang tidak kehujanan. Selama ini, pedagang selalu terganggu jika musim hujan tiba.”
“Kami secara swadaya tetap melakukan perbaikan dengan skala prioritas. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan kami.”
“Pak Wali (Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat), juga ikut senang jika kami bisa membantu perbaikan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskopindag Eko Sri Yuliadi, menyangkal tudingan HIPPAMA, terkait adanya fasum yang dikomersilkan. Apalagi adanya kepemilikan bedak atau lapak yang jumlahnya puluhan.
“Kami sekarang lebih fokus mengidentifikasi titik-titik rawan pagar tembok pembatas di PBM.”
“Kami juga sudah lapor ke Pak Wali, terkait bantuan kepada korban ambrolnya pagar tembok,” sebut Eko.
Disinggung ketegasan sikap Pemkot menyikapi penolakan HIPPAMA untuk revitalisasi PBM, pihaknya tetap mengedepankan mekanisme dan aturan secara bertahap. Prinsipnya, kata Eko, Pemkot akan mengambil sikap pada waktu yang tepat.
“Soal kapan revitalisasi dilaksanakan, kami belum berani memastikan. Semuanya tetap diupayakan dan difinalisasikan.”
“Kondisi PBM saat ini memang sudah waktunya diperbaiki. Jadi sambil menunggu petunjuk dari pusat, kami berupaya memperbaiki sesuai DPA yang ditentukan,” pungkasnya. (Iwan Irawan Ra Indrata)