IMR – HM Sanusi Perjuangkan Penghapusan Zonasi PPDB di Kabupaten Malang

admin 24 Views
4 Min Read

IMR – Ketika hadir dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Senin (11/11/2024) kemarin, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, buka suara mengenai penerapan kebijakan zonasi sekolah.

Menurutnya, kebijakan itu masih belum bisa diterapkan diseluruh wilayah di Indonesia. Karena masalah utama penerapan sistem zonasi, adalah ketersediaan guru.

Menurutnya, ada beberapa provinsi yang mengalami kelebihan guru. Namun ada juga yang kurang. Hal itu yang membuat penerapan kebijakan ini masih belum maksimal.

Senada dengan yang disampaikan Wapres Gibran, calon Bupati Malang, HM Sanusi, juga melihat sistem zonasi tersebut, justru merepotkan wali murid, saat akan menyekolahkan anak-anaknya.

Karena itulah, ketika nanti kembali terpilih menjadi Bupati Malang, Abah Sanusi akan memperjuangkan penghapusan program zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Utamanya untuk tingkat SMA/SMK.

“Pernah sebelumnya saya usulkan ke Pak Muhadjir Effendi (Menko PMK yang juga pernah menjadi Menteri Pendidikan) agar zonasi dihapus.”

“Karena zonasi ini merepotkan wali murid. Apalagi sudah banyak kasus yang terjadi, seperti yang beredar di media massa,” ujar Sanusi, ketika hadir saat deklarasi Santri Salaf, di Turen, Senin (11/11/2024) malam.

Terlebih-lebih untuk wilayah Kabupaten Malang. Yang memiliki wilayah luar 3.534,86 kilometer persegi. Salah satu daerah terbesar di Provinsi Jawa Timur, setelah Kabupaten Banyuwangi. Sistem zonasi sangat tidak cocok.

Masyarakat yang berdomisili di perbatasan dan jauh dari sekolah zonasi itu, akan kesulitan mencari sekolah. Karena akan terkendala jarak tempuh yang sangat jauh.

“Orang tua, harusnya diberi pilihan menyekolahkan anaknya, di sekolah yang dikehendali orang tua murid.”

“Kalau zonasi tetap dibiarkan, akan berdampak meningkatnya jumlah anak putus sekolah. Jelas kami tidak menginginkan hal itu terjadi,” tandas pasangan Lathifah Shohib dalam Pilkada di Kabupaten Malang ini.

Karena untuk menangani anak-anak yang putus sekolah, tambahnya, akan menjadi beban berat bagi daerah. Semakin banyak anak yang putus sekolah, semakin berat beban yang harus ditanggung pemerintah daerah.

Abah Sanusi juga mengakui, keinginannya untuk menghapuskan zonasi tersebut, adalah harapan dari wali murid. Yang disampaikan kepadanya di banyak kesempatan.

Alasan wali murid, sebut pria asal Gondanglegi ini, apabila zonasi bisa dihapuskan, bakal menjadikan siswa lebih termotivasi dalam belajar. Karena siswa bisa memilih sekolah yang dikehendaki.

“Kalau dipaksa untuk masuk sekolah tertentu, anak itu akan down dan tidak termotivasi semangat belajarnya,” ujar Abah Sanusi.

Karenanya, saat nanti kembali menjadi Bupati, pihaknya akan langsung melakukan pengkajian dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Apabila benar-benar tidak relevan untuk diterapkan di Kabupaten Malang, Bupati Malang non aktif ini, bakal mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar zonasi PPDB ditiadakan.

“Makanya nanti saya minta kepada kementerian terkait, untuk zonasi bisa dihapus. Sehingga anak-anak yang ingin belajar, ingin sekolah, dapat memilih sekolah yang sesuai dengan yang dikehendaki,” ujar Abah Sanusi.

Dari evaluasi sejauh ini, disampaikan incumbent Abah Sanusi, masyarakat dari sejumlah daerah di Kabupaten Malang banyak yang mengeluhan kesulitan untuk melaksanakan pendidikan zonasi PPDB.

“Ada yang ketempatan (sesuai pilihan), ada yang tempatnya jauh atau penempatan sekolah yang disukai anak itu tidak ada di zonasinya. Maka mereka sekolah seadanya saja, tidak sesuai dengan harapan yang dikehendaki oleh siswanya,” sebut Bupati Malang yang saat ini sedang cuti. (*/Ra Indrata)

Share This Article
Leave a Comment