IMR – Jelang Akhir Tahun, Warga Sadar Pajak Masih Tinggi

MALANG RAYA10 Dilihat

IMR – Pada bulan terakhir di tahun 2024 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali melakukan jemput bola dengan mendatangi wajib pajak (WP) di beberapa kelurahan, guna memudahkan masyarakat yang belum membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Seperti yang dilakukan pada Rabu, (11/12/2024) mengunjungi Kelurahan Dinoyo. Pada program kunjungan ini, Bapenda menerima cukup banyak masyarakat yang melakukan pembayaran PBB, meskipun program penghapusan denda telah berakhir pada bulan November lalu.

Kasubid Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang Nico Dadik Prayoga mengatakan, pihaknya berusaha untuk memudahkan WP yang akan membayar PBB dengan mendatangi kelurahan yang membutuhkan pelayanan.

“Ada 17 wajib pajak PBB yang diterima Bapenda pada hari ini saja di Kelurahan Dinoyo, besar kemungkinan apabila terus disosialisasikan maka semakin banyak warga di Kelurahan Dinoyo yang membayar PBB.”

“Saat ini bagian penagihan dan pengawasan Bapenda banyak yang aktif mendatangi wajib pajak hingga akhir tahun, sementara dari petugas PBB berfokus untuk pencetakan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) masal yang akan didistribusikan melalui PT.Pos,” ungkap Nico Dadik Prayoga.

Nico menambahkan bahwa pihaknya optimis realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai target pada tahun 2024 ini, dimana realisasi hingga pertanggal 10 Desember sebesar 98,25 % atau sebesar Rp. 71 miliar, dari target yang ditetapkan yaitu Rp.73 miliar.

Di sisi lain, Lurah Dinoyo, Edwin Daniel Seputra mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak permintaan dari warga mengenai prosedur pembayaran PBB yang belum diketahui, sehingga kelurahan berinisiatif untuk menghadirkan petugas pembayaran PBB.

“Kebetulan di Kelurahan Dinoyo ada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional, dan banyak masyarakat yang bertanya mengenai prosedur pembayaran PBB, jadi saya langsung menghubungi pihak Bapenda untuk hadirkan petugasnya,” ungkap Edwin.

Pihak kelurahan akan terus mensosialisasikan program Bapenda tersebut dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat wajib pajak.

Sebelumnya Bapenda memiliki beberapa program jemput bola kepada WP untuk memfasilitasi dan memudahkan pembayaran, konsultasi mengenai perhitungan pajak dan bisa mendapatkan pemutihan pajak denda yang belum terbayarkan mulai tahun 1990-2023, termasuk sosialisasi BPHTB.

Beberapa program yaitu “Sobo Erwe”, kemudian program “Singgah Perumahan” pada malam hari dengan mendatangi pemukiman secara door to door dan program “Sambang Kelurahan”. (adv/zen/ning)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *