Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1753644609 04f11690 6b06 11f0 9ef1 b17362b90410 - Info Malang Raya

    Steam sedang menguji etalase yang didesain ulang yang membuatnya lebih mudah untuk menemukan game yang Anda sukai

    28 Juli 2025
    AA1Jl0l2 - Info Malang Raya

    Hasil Pertandingan Liverpool vs AC Milan di Hong Kong, Skor Akhir 2-4

    28 Juli 2025
    AA1Jm3Tc - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Cancer 27 Juli 2025: Kehidupan Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    28 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Steam sedang menguji etalase yang didesain ulang yang membuatnya lebih mudah untuk menemukan game yang Anda sukai
    • Hasil Pertandingan Liverpool vs AC Milan di Hong Kong, Skor Akhir 2-4
    • Ramalan Zodiak Cancer 27 Juli 2025: Kehidupan Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Joao Felix Batal Pulang ke SL Benfica, Pilih Al Nassr Usai Ditelepon Cristiano Ronaldo
    • SMA Negeri 8 Malang Berdiri di Atas Aset UM, Kampus Minta Kejelasan Nasibnya
    • Italia Kalahkan Polandia 3-0 di Semifinal VNL 2025
    • ENHYPEN Rilis Teaser MV ‘Shine On Me’, Kombinasi Fantasi Animasi dan Kosmik yang Memukau
    • Daftar Aktor Korea yang Awali Karir dari Dunia Model!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - IMR – Kanwil BPN Jatim: Tuntaskan 751 Tanah Wakaf Lewat Sensus
    MALANG RAYA

    IMR – Kanwil BPN Jatim: Tuntaskan 751 Tanah Wakaf Lewat Sensus

    By admin28 Mei 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2025 05 28 at 14.06.19 63865abc - Info Malang Raya

    IMR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, mendesak adanya percepatan penuntasan legalitas 751 tanah wakaf  di Kota Malang.

    Tanah tersebut, selama ini melekat di rumah-rumah ibadah. Seperti masjid atau musala dan rumah ibadah yang lain.

    Hal itu disampaikannya, saat rapat koordinasi (rakor) percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya, di kantor BPN Kota Malang, Rabu (28/5/2025).

    “Kami sangat yakin melalui sensus ke lapangan, cukup seminggu saja, data maupun permasalahannya terinventarisir. Apalagi dibantu lima camat dan 57 lurah, serta elemen lainnya,” katanya.

    Prosesnya, jelas Asep, setelah data dan masalah diketahui lewat sensus, penanganan dipetakan berdasarkan cluster.

    Cluster pertama, data atau berkas sudah lengkap, tinggal mendorong pengajuan sertifikatnya.

    Cluster kedua, berkas belum lengkap perlu penyempurnaan berkas. Dicari kekurangannya. Diambil contoh dari daerah lain.

    Sedang cluster ketiga, untuk yang tidak adanya data atau berkas sama sekali.

    “Kami arahkan kepada pengelola tempat ibadah, yang sudah berdiri cukup lama, harus bisa menunjukkan bukti pertamanya. Agar bisa dilanjutkan pengajuan berkas, sekaligus mendapatkan sertifikat wakaf,” jelas dia.

    WhatsApp Image 2025 05 28 at 14.09.52 01fb2692 - Info Malang Raya
    IMR - Kanwil BPN Jatim: Tuntaskan 751 Tanah Wakaf Lewat Sensus - Info Malang Raya

    BUKTI MILIK: Wawali Kota Malang, Ali Muthohirin, menerima penyerahan sertifikat 10 bidang aset milik Pemkot Malang dari Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, di aula Kantor BPN Kota Malang. (Foto: Iwan Irawan/Malang Post)

    Sementara untuk cluster terakhir, atau tanah wakaf yang bermasalah. Asep meminta pihak terkait di Kota Malang, untuk bisa menemukan solusi. Seperti BPN, Lurah, Camat, KUA, Kejaksaan maupun Kepolisian.

    “Untuk cluster aset tanah milik Pemkot Malang, jelas memang tak boleh diuruskan surat wakafnya. Itu murni kewenangan Pemkot Malang,” kata Asep.

    Apalagi proses sensus, pemetaan dan penyelesaian secara cluster selesai dilaksanakan, tambah Asep, tanah wakaf baru bisa dibagi menjadi dua klasifikasi. Yakni tanah wakaf murni sosial sistem dan produktifitas ekonomi.

    Tanah wakaf murni sosial sistem, jelasnya, murni untuk kepentingan sosial keagamaan. Contohnya, membina umat, tempat menguatkan tauhid dan aqidah agama dari masyarakat, taman baca ilmu Al-Qur’an atau agama maupun pengetahuan, serta kegiatan muamalah dan lainnya.

    “Terkait tanah wakaf ekonomi produktif, kita alihkan menjadi produktif dan bernilai ekonomi. Bisa berubah menjadi bisnis usaha seperti toko sembako, Pertamina atau ruko.”

    “Tapi sebelumnya harus mendapat kepastian terlebih dulu, dari Waqif (pewakafnya). Jika Waqifnya atau ahli warisnya menyatakan ikrarkan penetapan (Itsbat) perubahannya, baru tanah wakafnya dikelola menjadi ekonomi produktif,” bebernya.

    Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan, pihaknya menyambut baik arahan dari Kanwil BPN Jatim. Serta segera melaporkan ke Wali Kota Malang. Apabila nantinya dibutuhkan satgas, untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan dan penanganannya.

    “Terkait aset milik Pemkot Malang, Alhamdulilah bertambah sepuluh lagi yang bersertifikat. Hari ini diserahkan langsung oleh Kakanwil BPN Jatim.

    “Kami berharap, tempat ibadah di Kota Malang, menjadi lebih aman, tenang dan nyaman. Terhindar dari sengketa atau konflik soal tanah wakaf,” ujar Wawali.

    Sedang Ketua PCNU Kota Malang, KH. Isroqunnajah menuturkan, pihaknya pada kesempatan ini mendapatkan sertifikat tanah wakaf sebanyak 14 bidang dari BPN.

    Ke depannya, masih ada 641 lagi tanah wakaf yang perlu ditingkatkan lagi statusnya atau bisa bersertifikat.

    “Dari 641 tanah wakaf yang belum bersertifikat, kebanyakan tanah wakaf masjid atau musala.”

    “Jika BPN bisa membantu agar bisa bersertifikat, tentu kami sangat mengapresiasi sekaligus berterima kasih,” tuturnya. (Iwan Irawan/Ra Indrata)

    Jumlah Pembaca: 44

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    smarihasta - Info Malang Raya

    SMA Negeri 8 Malang Berdiri di Atas Aset UM, Kampus Minta Kejelasan Nasibnya

    28 Juli 2025
    AA1JheXD - Info Malang Raya

    Nuansa Pasar Malam Klasik dengan Sentuhan Modern di Tong Tong Night Market Malang

    27 Juli 2025
    AA1JhaMe - Info Malang Raya

    Pasangan Suami Istri di Malang Ditemukan Tewas, Pernah Ingin Akhiri Hidup

    27 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024358
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.