IMR – Kabag Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang, Drs. H.R. Achmad Mabrur menjelaskan, rapat pertemuan bersama pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat beserta para pemangku amil zakat. Untuk menguatkan sinergi maupun kolaborasi yang sudah dibangun.
Rapat itu dibuka Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, di Hotel Tychi Malang, Rabu (9/10/2024). Sekaligus untuk mendengarkan arahan Pj Wali Kota.
“Sesuai regulasi dan aturan syariatnya, lembaga amil zakat berfungsi untuk menerima, mengelola serta mendistribusikan hasil zakat, infaq dan shodaqoh. Yang telah didermakan para muzakki atau aghniya’ atas kelebihan rejekinya. Untuk didistribusikan kepada para mustahiq atau penerima zakat.”
“Kami dari Pemerintah, dalam hal ini Kesra, berkewajiban mengentaskan kemiskinan di Kota Malang. Melalui program-program yang digulirkan,” jelasnya lagi.
Hasil pengumpulan kotak amal di setiap OPD dan hasil pengumpulan perbulannya dari ASN di lingkungan Pemkot Malang, tambahnya, telah dialirkan ke BAZNAS Kota Malang. Dikelola untuk membantu segala kebutuhan masyarakat kurang mampu. Semisal kesehatan, pendidikan dan lainnya.
“Sejauh ini, hasil pengelolaan UPZ di setiap OPD dan hasil pengumpulan bulanan dari ASN, sudah ditangani BAZNAS. Hasil pengumpulan dari ASN perbulannya mencapai lebih dari Rp100 juta,” ungkapnya.
Peningkatan dan penguatan membangun sinergi dan kolaborasi ini, kata dia, juga bertujuan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih peranan satu sama lainnya. Utamanya dalam kaitan distribusi kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Peranan dari tiga komponen, yakni Pemkot Malang (Kesra), BAZNAS dan LAZ, adalah dengan memberikan bantuan secara tepat sasaran dan bisa dirasakan nilai manfaatnya. Utamanya bagi warga yang kurang mampu.
“Satu contoh, Pemkot Malang berperan memfasilitasi segi infrastrukturnya. Selanjutnya, BAZNAS bersama LAZ, kita arahkan membantu segi pendistribusian dananya. Kementerian agama (Kemenag) setempat, membangun kualitas akhlak dan moralitas beserta nilai-nilai agama dari umat manusianya,” ucap mantan Lurah Kasin ini.
Di sisi yang lain, pihaknya berharap pada periode DPRD 2024-2029 saat ini, bisa melahirkan Perda inisiasi khusus penyelenggaraan ZIS. Yang nantinya bisa diperkuat dengan Peraturan Walikotannya (Perwal).
Karena saat ini, pelaksanaan zakat, infaq dan shodaqoh di Kota Malang, menggunakan surat edaran.
Sementara itu, Iwan Kurniawan, dalam pengarahannya, memberikan apresiasi terhadap upaya dari Kesra. Dalam meningkatkan membangun sinergi bersama pihak terkait lainnya. Pihaknya juga berencana melakukan audiensi dengan pihak terkait lewat forum.
“Kami ingin Minggu depan atau dua Minggu lagi, diagendakan audiensi terkait ZIS ini. Karena kita perlu meningkatkan kesadaran sekaligus memberikan pemahaman akan pelaksanaan ZIS.”
“Keberadaan ZIS ini bisa didorong untuk membantu penekanan angka stunting, angka inflasi serta penekanan angka kemiskinan di Kota Malang,” cetusnya.
Dia berpendapat, dari 11 prioritas pembangunan yang diinventarisir sejauh ini. Khususnya pada bantuan sosial (bansos). Pihaknya berencana menggelar gebyar bansos, bersama semua OPD dan pelaku usaha. Terlebih lagi, para pemangku LAZ di Kota Malang.
“Sama-sama kita berupaya memberikan pemikiran, kontribusi, dan nilai pemanfaatan bagi masyarakat yang kurang mampu.”
“Jujur kami akui, telah menginspirasi untuk mewujudkan membantu agar masyarakat kurang mampu meningkat lebih sejahtera,” pungkasnya. (Iwan Irawan – Ra Indrata)