IMR – Kredit Macet karena SOP Tidak Berjalan dengan Baik 

MALANG RAYA43 Dilihat

IMR – Kredit fiktif bisa terjadi, ketika SOP tidak berjalan dengan baik.

Karena ada banyak lapisan di internal bank, untuk proses penyaluran kredit ke konsumen bank. Seperti screener, checker dan approver.

Hal itu ditegaskan Pemimpin Wilayah BNI Wilayah 18 Malang, Sadewa Penta Dharma, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan langsung Radio City Guide 911 FM, Kamis (19/9/2024).

Menurut Sadewa, ketika terjadi kredit fiktif, maka ada prosedur yang terlewat. Terutama pada proses screening.

“Jadi saat calon debitur memanipulasi data dan tetap bisa lolos, karena tidak teliti proses screening-nya,” katanya.

Sementara kalau mulai terdeteksi potensi kredit fiktif, tambahnya, dari pihak bank langsung menerjunkan tim untuk mengumpulkan dan mengolah data. Sekaligus melakukan supervisi ke debitur.

Pemicu kredit fiktif di bank, tambah Micro Business Department Head BRI Malang, Arif Rahman Hakim, karena ada masalah antara di subjek dan objek atau keduanya. Bahkan karena pihak ketiga, yang memanipulasi identitas calon debitur.

Arif menjelaskan, subjek diantaranya dari debitur dan kreditur. Calon debitur nakal dan oknum internal dari perbankan (kreditur) itu sendiri yang berulah.

“Kredit fiktif juga bisa terjadi ketika yang menjadi objek ada problem. Seperti manipulasi aset oleh calon debitur,” katanya.

Selain itu, Arif juga menyinggung, ketidak hati-hatian masyarakat dalam menjaga data pribadi, juga berpotensi terjadi penyalahgunaan kredit fiktif. Jadi untuk mencegah hal itu terjadi, bisa lebih waspada.

“Karena ketidakhati-hatian menjaga data pribadi, bisa menyebabkan terjadinya kredit fiktif,” tambah Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Biger Adzanna Maghribi.

Katanya, sampai 31 Agustus 2024, ada 76 laporan soal kredit fiktif ke OJK Malang.

Hanya saja, kredit fiktif itu ada di institusi Peer to Peer Lending. Serta nihil laporan di institusi perbankan.

Biger menyebut, saat ada laporan seperti itu, OJK langsung melakukan pengecekan kemudian mediasi. Dengan mempertemukan pihak P2P Lending dan korban terlapor kredit fiktif.

Biger juga mengimbau masyarakat, bisa lebih menjaga identitas pribadi. Karena menjadi korban kredit fiktif bisa berpengaruh ke Slik OJK.

Meskipun selanjutnya, OJK bisa membantu pemulihan data kotor di Slik OJK. (Faricha Umami-Ra Indrata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *